<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Suara Ketua GSBI: Kenaikan Harga BBM Adalah Kebijakan Sesat Rezim Jokowi!
Selasa, 06 September 2022 - 10:48:55 WIB
ILUSTRASI demo dari massa Gabungan Serikat Buruh Indonesia atau GSBI dalam aksi menolak WTO. [dokumentasi GSBI]
TERKAIT:
 
  • Suara Ketua GSBI: Kenaikan Harga BBM Adalah Kebijakan Sesat Rezim Jokowi!
  •  

    Tiraskita.com - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan, kenaikan harga BBM adalah kebijakan sesat di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melonjaknya harga BBM bersubsidi itu dinilai sebagai bentuk abai dan tidak pedulinya pemerintah terhadap kesusahan dan penderitaaan rakyat.

    Ketua Umum GSBI, Rudi HB. Daman mengatakan, rezim Jokowi-Maruf Amin lebih memilih menaikkan harga BBM di tengah harga minyak dunia menurun.     

    Artinya, kebijakan tersebut makin menambah masalah rakyat dibandingkan memenuhi amanat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat.

    "Kebijakan ini merupakan penipuan kepada rakyat," kata Rudi dalam siaran persnya, Selasa (6/9/2022).  

    Rudi menilai, kenaikan harga BBM tentunya akan diikuti oleh kenaikan bahan pokok lainnya. Imbasnya, yang menjadi korban adalah kaum buruh dan kaum tani di pedesaan.

    Rudi berpendapat, angka Rp 502,4 triliun anggaran Subsisidi BBM itu tidak ada di dalam nomenklatur kompensasi BBM dalam Perpres 98/2022. Perpres itu, jelas dia, memuat revisi atas Perpres Nomor .104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022.

    "Dalam Perpres tersebut, tercantum perihal subsidi BBM hanya senilai Rp 14,57 triliun. Hal ini sebagaimana dikatakan Anggota DPR RI dan para Ekonom. Maka yang mengatakan subsidi BBM membengkak hingga Rp 502,4 triliun itu jelas tidak benar dan kebohongan," jelas dia.     

    BBM Naik, Rakyat Tercekik

    Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.   

    "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

    Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

    -Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
    -Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

    Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

    Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB.

    Imbas kenaikan harga BBM ini, langsung mendorong kenaikan di hampir semua sektor. Mulai dari transportasi, hingga harga sembako. Hal inilah yang banyak dikeluhkan masyarakat, para sopir hingga pedagang pasar.     

    Sumber:suara.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com