<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:00:44 WIB
Tampang Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp 78 T.
TERKAIT:
 
  • Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi resmi ditahan Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

    "Ini penangkapan yang sangat penting. Saya apresiasi sekali perjuangan kejaksaan yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menangkap tersangkanya," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

    Politikus NasDem ini mengatakan langkah selanjutnya bagaimana proses mengembalikan keuangan negara yang dirugikan akibat praktik korupsi Surya Darmadi. Sahroni kejagung dan KPK dapat terus berkolaborasi menangkap para koruptor.

    "Sekarang tinggal bagaimana memproses si tersangka dan berusaha mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin. Sebagai rakyat, saya senang apabila Kejaksaan dan KPK sama-sama on fire menangkap koruptor, kolaborasi keduanya jelas jadi senjata mematikan bagi koruptor," ujarnya.

    Usut Semua Aset Surya Darmadi

    Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath pun memuji kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil membawa pulang buron Surya Darmadi. Rano mengatakan penangkapan ini kerja keras yang berbuah manis.

    "Ini berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan dengan Kejagung. Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka SD meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun," kata Rano.

    Rano mendukung segala proses hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. Rano minta kejagung untuk menelusuri semua aset Surya Darmadi.

    "Luar biasa kasus ini dugaan korupsinya mencapai angka Rp78 triliun, ini sudah lebih dari enam kali lipat APBD Provinsi Banten tahun 2022. Bayangkan jika uang segitu banyak kita optimalkan untuk pembangunan infrastruktur atau penguatan aparat penegak hukum. Kita minta Kejaksaan untuk telusuri semua asetnya, maksimalkan upaya asset recovery agar kerugian negara yang hilang itu bisa kembali, bangun sinergi dengan KPK dan seluruh stakeholder terkait sampai kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang," ujar Rano.

    Surya Darmadi Ditahan Kejagung

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Dia diperiksa selama hampir empat jam.
    Pantauan detikcom, Senin (15/8/2022), Surya datang ke gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 13.55 WIB.

    Setiba di gedung Jampidsus, dia langsung memasuki gedung tersebut. Surya kemudian keluar sekitar pukul 17.32 WIB. Dia langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernopol B-2896-DO.

    Surya tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dia terlihat berada di bangku paling belakang.

    sumber:detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com