< Ferdy Sambo ditetapkan sebagai
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Akhir nya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Yosua
Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:58:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Akhir nya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Yosua
  •  

    TIRASKITA.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

    Penetapan tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo diumumkan secara langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam Konferensi Pers, Selasa 9 Agustus 2022.

    Menurut Kapolri, penetapan Ferdy Sambo karena penyidik Polri telah memiliki alat bukti yang cukup setelah selesai melaksanakan pemeriksaan intensif.

    Selanjutnya penjelasan dilanjutkan oleh Ketua Timsus yang disampaikan Irwassum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

    "Telah ditemukan bukti yang cukup penetapan FS sebagai tersangka," kata Komjen Agung.

    Selanjutnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penjelasan yang dilanjutkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto.

    Dalam penjelasannya Komjen Agus Ardianto menjelaskan bahwa telah terbukti, saudara FS menyuruh melakukan penembakan kepada Brigadir J.

    Saudara FS yang menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa pembunuhan seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," jelas Komjen Agus.

    Selain itu untuk motifnya kata Kapolri Listyo sedang dalam pendalaman Timsus.

    "Untuk motifnya masih terus dilakukan," kata Kapolri Listyo.

    Tidak hanya jelasnya, senjata yang digunakan untuk menembak adalah senjata milik Brigadir R.

    "Senjata brigadir R digunakan untuk menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J sedangkan senjata milik Brigadir J digunakan untuk menembak dinding berkali-kali," jelasnya.

    Pasal yang digunakan adalah pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.

    "Dengan ancaman hukuman mati," jelasnya.





     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com