<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bersama Pemerintah Provinsi  Riau.

    Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (04/08).

    Selaku pemimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Riau , Syafaruddin Poti menyampaikan ada tiga Raperda yang dapat dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah. Ada pun tiga Raperda tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.

    Pada kesempatannya, Ia menjelaskan satu persatu tujuan perlu dilanjutkannya Raperda tersebut. Pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran, “ Penyampaian rekomendasi Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini menjelaskan bahwa Provinsi Riau secara geografis berada di Semenanjung Sumatera yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Posisi ini menyebabkan siaran negara tetangga atau siaran luar negeri bisa lebih mendominasi dibandingkan dengan siaran Nasional, baik radio maupun televisi,” jelasnya.

    “ Hal ini yang menyebabkan pengaruh budaya asing lebih kuat terhadap masyarakat dan generasi muda,” sambungnya.

    Ia menambahkan, dengan begitu perlu adanya penguatan nilai-nilai budaya dan muatan lokal melalui penyelenggaraan penyiaran yang bersifat memperkuat integritas nasional, ketahanan nasional, melalui jam tayang pada setiap penyiaran yang berada di wilayah Provinsi Riau.

    “ Raperda ini nantinya menjadi payung hukum bagi pemerintahan daerah untuk melakukan penguatan Komisi Penyiaran Indonesia daerah,” harapnya.

    Semenetara itu, ia menerangkan rancangan peraturan daerah kedua tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, perlu dilanjutkan karena dapat meningkatkan kedudukan peran kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, disabilitas, lansia, snak, serta ibu hamil untuk menikmati hak-hak warga negara. Tentunya pada setiap bidang ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.

    Lebih lanjut, ia mengatakan Raperda yang dilanjutkan pembahasannya yaitu tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan di Provinsi Riau. Melalui penjabarannya, Raperda tersebut dapat memecahkan masalah dalam kondisi pengelohan hutan, sumber daya alam, dan pendapatan masyarakat daerah.

    “ Semoga ini bisa menjadi solusi agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi mau pun sosial untuk masyarakat,” tutupnya.

    Diakhir pertemuan tersebut, Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Riau juga menyerahkan rangkuman hasil reses masa persidangan I (Januari-April Tahun 2022) kepada Wagubri H Edy Natar.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com