<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Forkompimcam Alasa Respon Cepat Keresahan Masyarakat
Rabu, 22 April 2020 - 15:27:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Forkompimcam Alasa Respon Cepat Keresahan Masyarakat
  •  

    ALASA- Wabah virus corona atau Covid 19 yang saat ini sangat menggerkan publik, membuat masyarakat serba waspada dan begitu sensitif dengan berbagai kegiatan-kegiatan kelompok tertentu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu sendiri.

    Seperti hal nya yang terjadi di Kecamatan Alasa dimana berhembus informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada kelompok tertentu yang menawarkan jasa pemeriksaan kesehatan dengan mengutip uang sebesar Rp. 30.000 per orang.

    Menurut informasi, kegiatan kelompok ini sudah berlangsung sekitar beberapa minggu sebelumnya. Bermodalkan mobil berwarna putih dan sebuah alat tes kesehatan, para kelompok ini turun ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat.

    Kehadiran kelompok ini ditengah-tengah pandemi covid 19 ini sepertinya kurang tepat, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat Alasa khususnya. Apalagi orang-orang yang melakukan pemeriksaan tersebut berasal dari luar daerah Kepulauan Nias.

    Keresahan masyarakat ini akhirnya diketahui oleh Forum Pimpinan Kecamatan Alasa (Forkompimcam Alasa) dan ditindaklanjuti secara cepat.

    Forkompimcam Alasa yang terdiri dari Danramil 07/Alasa, Camat Alasa, Anggota Polsek Alasa dan Kepala Puskesmas Alasa beserta Kepala Desa Ombolata mendatangi tempat tinggal para kelompok ini, Rabu 22 April 2020.

    Pada kesempatan tersebut diketahui bahwa kelompok ini berasal dari distributor obat herbal dari Perusahaan PT. Natural Distribusi Sejahtera Bogor.

    Menurut keterangan Muhammad Sopian, selaku Pimpinan Distributor PT. Natural tersebut menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki alat rapid test (sesuai informasi masyarakat) melainkan hanya melaksanakan pemeriksaan kesehatan tentang gejala penyakit yang diderita dengan menggunakan alat akupuntur, dengan biaya sebesar Rp. 30.000 dan hal ini bukan bersifat paksaan. Kelompok ini juga menawarkan obat herbal dengan harga berfariasi mulai dari Rp. 200.000 sampai Rp. 500.000 dan lagi-lagi sifatnya tidak memaksakan konsumen.

    Menyikapi hal itu, Forkompimcam Alasa menginstruksikan kepada Pimpinan Distributor Obat Herbal tersebut untuk menghentikan kegiatannya melakukan pemeriksaan kesehatan yang dimaksud demi menghindari timbulnya keresahan lebih lanjut ditengah-tengah masyarakat Alasa pada khususnya.

    Untuk diketahui, Pendistribusian obat herbal dari PT. Natural Distribusi Sejahtera Bogor tersebut pun saat ini telah ditangani oleh pihak Polsek Alasa untuk pengembangan lebih lanjut.

    (Jurnalis: A/H)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com