<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KPU Minta Anggaran Perbaikan Kantor di Daerah Segera Dicairkan Pemerintah
Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:25:39 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TERKAIT:
 
  • KPU Minta Anggaran Perbaikan Kantor di Daerah Segera Dicairkan Pemerintah
  •  

    TIRASKITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah segera mencairkan anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, khususnya untuk sarana dan prasarana untuk kantor KPU di seluruh Indonesia.

    "Beberapa pos yang belum disetujui oleh kementerian keuangan itu yang tidak termasuk di dalam Rp 1,24 triliun itu. Diantaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," kata Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, saat konferensi pers, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).


    Dia menjelaskan, kantor KPU di sejumlah provinsi membutuhkan dana untuk renovasi. Agar, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan maksimal.

    Menurut Yulianto, KPU memang mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana dan prasarana terkait dengan renovasi dan rehap kantor KPU di seluruh Indonesia.

    "Dan saat ini beberapa provinsi dan kabupaten/kota sangat membutuhkan perbaikan untuk dukungan sarana dan prasarana di dalam penyelenggaraan pemilu di 2024 ini, untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen. Nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu," jelas dia.

    Selain itu, Yulianto menyampaikan, dukungan untuk teknologi informasi juga hingga saat ini pemerintah belum menyetujui dan belum mencairkan dana tersebut.

    Guna memperlancar kinerja KPU dalam melaksanalan Pemilu 2024, dia meminta agar pemerintah mencairkan dana secara menyeluruh dari anggaran yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.

    "Sehingga kami postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik tidak minimalis, bisa optimal lagi. Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di banggar dan berikutnya di pemerintah," kata Yulianto.
     
    Dilakukan Bertahap

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya.Ia mengatakan, terkait persiapan Pemilu, menurut Menko Polhukam, semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

    "Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," kata Mahfud.

    Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp 1,24 triliun. Karena multiyears, menurut Menko Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.

    "Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalo belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," jelas Mahfud.
     
    Sudah Dibicarakan

    Terkait persiapan Pemilu, menurut Menko Polhukam, semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

    "Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," papar Mahfud.

    Saat ini, lanjut Mahfud, usulan tambahan anggaran KPU yang sudah disetujui oleh pemerintah sebesar Rp1,24 triliun.

    "Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalo belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," jelas Mahfud pada acara yang juga dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan para pimpinan partai politik ini.

    Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.

    Kepada KPU, Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berpesan, agar KPU bersungguh-sungguh bekerja dengan penuh profesionalitas.
     
    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com