<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korban Mafia Tanah Cilincing: Lahan Diserobot, Disuruh Bayar 600 Juta
Senin, 18 Juli 2022 - 12:09:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Korban Mafia Tanah Cilincing: Lahan Diserobot, Disuruh Bayar 600 Juta
  •  

    METRO, TIRASKITA.COM - Pria paruh baya bernama Waluyo (63) dan anaknya Arif Suseno (35) jadi salah satu korban sindikat mafia tanah yang belakangan ini diungkap Polda Metro Jaya. Kasus mafia tanah tersebut melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru-baru ini ditangkap polisi.

    Lahannya seluas 2.000 meter di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, diklaim oleh tetangganya sendiri yang biasa disapa 'Pak Haji'. Waluyo dan anakya disomasi sampai diusir dari tanahnya itu. Arif bercerita, pada tahun 2019 dia dan ayahnya disomasi Pak Haji alias AS. Pelaku yang telah ditetapkan jadi tersangka itu mengklaim pemilik sah lahan yang ditempati korban.

    "Kronologisnya mungkin sekitar tahun 2019 kita disomasi oleh tersangka bahwa tanah yang kita tempati itu punya dia berdasarkan dari lima sertifikat," ucap Arif di Markas Polda Metro Jaya, Senin 18 Juli 2022.

    Bukan cuma itu, Pak Haji, kata Arif pun minta ganti rugi sebesar Rp600 juta. Korban juga diminta segera angkat kaki. Padahal, lanjut Arif, keluarganya merupakan pemilik sah yang telah menempati lahan itu sejak 30 tahun lalu.

    Dirinya menjelaskan, pelaku mengklaim dengan lima sertifikat yang dimilikinya dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tapi, pihaknya menduga ada cacat administrasi dalam prosedur PTSL yang dilakukan Pak Haji.

    "Dia meminta kita memberikan ganti rugi karena kalau menurut nilai ekonomi hitung-hitung dia itu tanah yang saya tempati itu kalau disewa setahun Rp200 juta dan dia mendasarkan pada jual beli yang dia punya itu tiga tahun. Jadi Rp600 juta kita diminta dan diminta segera meninggalkan tempat. Sebelum kita laporkan perkara ini ke Polda kita kroscek ke RT/RW, cek ke kelurahan bener nggak dia mengajukan. Setelah saya kroscek ternyata tidak ada. Baru muncul dugaan kita kalau sertifikat yang dia munculkan itu dari proses tidak benar," katanya.

    Akhirnya, pada Januari 2021 korban membuat laporan di Polda Metro Jaya. Terlapornya adalah Pak Haji. Singkat cerita, berdasar penyelidikan ada keterlibatan pejabat BPN Kota Jakarta Utara. Menurut pengacara korban, Karna, dalam kasus kliennya ada tiga orang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

     "Kalau informasi yang kami dapat itu ada tiga orang (pelaku) Satu orang yang kita laporkan dan dua orang dari pihak BPN," kata Karna menambahkan.

    Sebelumnya, polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya. "Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

    Untuk diketahui, polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB. "Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

    Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam. "Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," katanya.

    Komitmen ATR/BPN Tindak Mafia Tanah

    Oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan terjaring oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat mafia tanah. Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono mengatakan bahwa temuan ini berkat hasil kerja sama yang baik dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

     “Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia, red), dan Kejaksaan Agung," ujar Teguh Hari Prihatono yang juga selaku Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga, Rabu (13/07/2022).

    Teguh Hari Prihatono menyatakan, hal ini adalah bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat. "Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal," tegasnya.

    Sumber:viva.co.id





     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com