<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korban Mafia Tanah Cilincing: Lahan Diserobot, Disuruh Bayar 600 Juta
Senin, 18 Juli 2022 - 12:09:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Korban Mafia Tanah Cilincing: Lahan Diserobot, Disuruh Bayar 600 Juta
  •  

    METRO, TIRASKITA.COM - Pria paruh baya bernama Waluyo (63) dan anaknya Arif Suseno (35) jadi salah satu korban sindikat mafia tanah yang belakangan ini diungkap Polda Metro Jaya. Kasus mafia tanah tersebut melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru-baru ini ditangkap polisi.

    Lahannya seluas 2.000 meter di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, diklaim oleh tetangganya sendiri yang biasa disapa 'Pak Haji'. Waluyo dan anakya disomasi sampai diusir dari tanahnya itu. Arif bercerita, pada tahun 2019 dia dan ayahnya disomasi Pak Haji alias AS. Pelaku yang telah ditetapkan jadi tersangka itu mengklaim pemilik sah lahan yang ditempati korban.

    "Kronologisnya mungkin sekitar tahun 2019 kita disomasi oleh tersangka bahwa tanah yang kita tempati itu punya dia berdasarkan dari lima sertifikat," ucap Arif di Markas Polda Metro Jaya, Senin 18 Juli 2022.

    Bukan cuma itu, Pak Haji, kata Arif pun minta ganti rugi sebesar Rp600 juta. Korban juga diminta segera angkat kaki. Padahal, lanjut Arif, keluarganya merupakan pemilik sah yang telah menempati lahan itu sejak 30 tahun lalu.

    Dirinya menjelaskan, pelaku mengklaim dengan lima sertifikat yang dimilikinya dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tapi, pihaknya menduga ada cacat administrasi dalam prosedur PTSL yang dilakukan Pak Haji.

    "Dia meminta kita memberikan ganti rugi karena kalau menurut nilai ekonomi hitung-hitung dia itu tanah yang saya tempati itu kalau disewa setahun Rp200 juta dan dia mendasarkan pada jual beli yang dia punya itu tiga tahun. Jadi Rp600 juta kita diminta dan diminta segera meninggalkan tempat. Sebelum kita laporkan perkara ini ke Polda kita kroscek ke RT/RW, cek ke kelurahan bener nggak dia mengajukan. Setelah saya kroscek ternyata tidak ada. Baru muncul dugaan kita kalau sertifikat yang dia munculkan itu dari proses tidak benar," katanya.

    Akhirnya, pada Januari 2021 korban membuat laporan di Polda Metro Jaya. Terlapornya adalah Pak Haji. Singkat cerita, berdasar penyelidikan ada keterlibatan pejabat BPN Kota Jakarta Utara. Menurut pengacara korban, Karna, dalam kasus kliennya ada tiga orang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

     "Kalau informasi yang kami dapat itu ada tiga orang (pelaku) Satu orang yang kita laporkan dan dua orang dari pihak BPN," kata Karna menambahkan.

    Sebelumnya, polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya. "Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

    Untuk diketahui, polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB. "Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

    Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam. "Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," katanya.

    Komitmen ATR/BPN Tindak Mafia Tanah

    Oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan terjaring oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat mafia tanah. Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono mengatakan bahwa temuan ini berkat hasil kerja sama yang baik dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

     â€œKeberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia, red), dan Kejaksaan Agung," ujar Teguh Hari Prihatono yang juga selaku Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga, Rabu (13/07/2022).

    Teguh Hari Prihatono menyatakan, hal ini adalah bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat. "Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal," tegasnya.

    Sumber:viva.co.id





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com