<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengembangan Hutan Tanaman Energi bak Pisau Bermata Dua
Jumat, 08 Juli 2022 - 12:35:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Pengembangan Hutan Tanaman Energi bak Pisau Bermata Dua
  •  

    Puluhan kayu gelondongan dari sejumlah jenis pohon, seperti Meranti, Keruing (Dipterocarpus retusus), Racuk, terhampar dan menumpuk di area konsesi PT HAN yang berada di wilayah administrasi Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada awal April 2022. Tak jauh dari onggokan kayu-kayu logging itu, berdiri bukit-bukit coak. Pohon-pohonnya habis digaruk bulldozer.

    Pada kayu-kayu gelondongan yang siap diangkut itu tak tampak barcode yang memuat informasi secara spesifik kayu. Namun, bekas komandan satpam perusahaan Khairul mengatakan, tumpukan puluhan kayu gelondongan itu milik PT HAN.

    Tumpukan kayu-kayu bulat dengan panjang rata-rata belasan meter itu ditebang sekitar tahun lalu ketika Khairul masih bekerja di dalam perusahaan. Tanah merah bekas garukan alat berat terlihat jelas dengan sisa tumbangan kayu. Khairul mengatakan, kini kondisi hutan di desanya amat kontras dengan kondisi dulu sebelum ada izin perusahaan tersebut.  

    “Kayu di hutan yang ada di Nalo Gedang ini sudah habis, jadi sekarang PT HAN nebang ke arah desa tetangga--Desa Nalo Baru,” ucap Khairul.

    PT HAN yang dimaksud pria paruh baya itu, adalah Hijau Artha Nusa--perusahaan pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor SK 183/Menhut-II/2013 tertanggal 25 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman. Perusahaan mendapat izin konsesi seluas 32.620 hektare, separuh luas Jakarta.

    Dalam dokumen akta perusahaan yang tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Februari 2021, perseroan ini dipimpin warga negara Korea Selatan, Han Man Seong. Dia di perusahaan ini mengempit 30.475 lembar saham atau senilai Rp3,45 miliar.

    Pemilik saham lain adalah Woorim Energy CO., Ltd yang berkedudukan di Bangi-dong, Songpa, Seoul, Korea Selatan. Woorim Energy yang menjadi pemilik saham mayoritas menggenggam sebanyak 142.000 lembar saham atau senilai Rp14,2 miliar. Dalam dokumen akta yang tercatat, perusahaan ini masuk penanaman modal asing (PMA).

    Di Provinsi Jambi perseroan menguasai konsesi hutan di Kabupaten Merangin dan Sarolangun total seluas 32.620 hektare. Konsesi perusahaan di Blok I yaitu di Kecamatan Tabir, Tabir Ulu, dan Tabir Barat dengan luas penguasaan 11.104 hektare.

    Pada kawasan Blok II yaitu di Nalo Tantan, dan Renah Pembarap dengan garapan seluas 10.964 hektare. Sementara itu, di Blok III Kabupaten Sarolangun, mencakup wilayah administrasi Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Limun dengan menguasai konsesi seluas 10.169 hektare.

    Dalam profilnya korporasi yang mendapat kucuran dana investasi dari Negeri Gingseng--julukan Korea Selatan ini bergerak dibidang pengembangan industri energi terbarukan lewat pemanfaatan produk biomassa--pemerintah menyebutnya Hutan Tanaman Energi (HTE) monokultur. Metode awal yang dilakukan perusahaan yaitu dengan menebang kayu alam.

    Setelah kayu alam ditebang, perusahaan lantas melakukan penyiapan lahan atau land clearing, dan kemudian menanam dengan tanaman energi jenis kayu sengon (Albizia chinensis). Perusahaan mengalokasikan tanaman energi untuk jenis sengon itu seluas 10.001 hektare.

    Dari kayu sengon itu, kemudian mereka proses menjadi bahan baku biomassa dalam bentuk wood pellet sebagai bahan bakar energi terbarukan. Wood pellet ini akan dijadikan sebagai campuran batu bara untuk (co-firing) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

    Manajer Umum PT HAN Muchlisin Madras mengatakan, pembukaan hutan tanaman industri itu bertujuan untuk menghasilkan kayu pertukangan dan kayu sengon sebagai bahan baku biomassa--energi baru terbarukan dalam bentuk wood chip dan wood pellet.  

    Produk energi biomassa ini diklaim rendah emisi dan bisa mengurangi penggunaan energi fosil batu bara. Muchlisin mengaku perusahaan berambisi mengembangkan rencana ini karena ingin mendukung pemerintah untuk membuat sumber energi terbarukan.

     “Perencanaan awal kita mau bikin industri green energy dalam bentuk pengolahan wood pellet sebagai pengganti batu bara. Rencana produknya juga mau diekspor ke Korea Selatan,” kata Muchlisin.

    Tak hanya untuk bahan baku energi, wood pellet juga akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar penghangat ruangan. Penghangat ruangan ini sangat diperlukan bagi negara-negara yang mengalami musim dingin seperti Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, dan berbagai negara di Benua Eropa.

    Maka untuk kelangsungan produksi bahan baku wood pellet ini kata Muchlisin, diperlukan skema Hutan Tanaman Industri (HTI). Di samping menguasai izin konsesi HTI, perusahaan sambung Muchlisin, telah mendapatkan perizinan untuk pendirian kilang penggergajian (sawmill), pabrik triplek (plywood), dan pabrik pengolahan serbuk kayu (wood pellet).

    Meski telah mengantongi ketiga pendirian pengolahan kayu itu, nyatanya perusahaan sekarang baru mampu mendirikan sawmill dan menjual kayu gelondongan yang ditebang dari alam.

     “Untuk yang plywood dan wood pellet belum ada, yang sudah didirikan baru sawmill,” kata Muchlisin.

    Begitu pula dengan penanaman sengon, yang katanya bakal jadi sumber energi tak banyak direalisasikan perusahaan. Dari rencana tanaman energi jenis sengon yang dialokasikan seluas 10.001 hektare, perusahaan baru merealisasikannya satu persen atau 100 hektare dengan usia tanam 3 tahun.

    Sedangkan hutan yang telah dibabat tampak dibiarkan begitu saja meninggalkan jejak hilangnya tutupan pohon. Muchlisin tak banyak menjelaskan secara gamblang mengapa prioritas perusahaan hanya menebang dan menjual kayu alam. Sementara produk turunannya biomassa masih jauh dari target.  “Sekarang ini untuk penanaman kayu sengon mandek,” ujar Muchlisin.

    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com