<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Anggaran Penanganan Covid-19
Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Rakor Tata Cara Refocusing dan Realokasi APBD 2020
Senin, 20 April 2020 - 21:48:38 WIB
Dok : Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti rapat koordinasi melalui video conference (vidcon) bersama Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Keuda, Dirjen Bina Adwil Kementerian dalam negeri, terkait t
TERKAIT:
 
  • Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Rakor Tata Cara Refocusing dan Realokasi APBD 2020
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti rapat koordinasi melalui video conference (vidcon) bersama Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Keuda, Dirjen Bina Adwil Kementerian dalam negeri, terkait tata cara refocusing dan realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam penanganan Covid-19, bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/4/2020) siang.

    Bertindak selaku moderator dalam rakor tersebut adalah Itjen Kemendagri Maliki Heru Santoso dan menjadi nara sumber Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal. 

    Itjen Kemendagri dalam mengawali rakor menyampaikan bahwa daerah harus segera melakukan perang terhadap Covid-19.

    "Perang melawan Covid-19 kita lakukan dengan melakukan refocusing dan realokasi APBD sesuai dengan kebijakan atau pedoman serta edaran yang telah disampaikan ke seluruh daerah," Ujarnya. 

    Sementara itu disampaikan Dr. Syafrizal dalam paparannya mengatakan bahwa dalam penanganan Covid-19 secara sistematis terdapat tiga status kedaruratan yang mana diantaranya status tanggap darurat, siaga darurat dan bencana nasional, sehingga perlu adanya langkah-langkah atau strategi untuk penanganan Covid-19.

    "Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status darurat bencana di daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah, karena tidak ada jaminan kapan wabah ini akan berakhir," terangnya.

    Kemudian menambahkan, dalam penanggulangan dan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 pemerintah daerah bisa mengambil alokasi dana dari Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD. 

    Sementara Dr. Ardian memaparkan, untuk rasio alokasi penanganan Covid-19 berjumlah Rp. 58,47 Triliun yang di utamakan pada tiga fokus utama yaitu penanganan kesehatan berjumlah Rp. 24.66 Triliun, penanganan dampak ekonomi berjumlah 7.68 Triliun dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net) berjumlah Rp.26,12 Triliun dari total anggaran penanganan Covid-19.

    "Untuk hasil Refocusing dari Rp.12 Triliun meningkat menjadi Rp.25,12 Triliun dan Refocusing belanja bantuan sosial murni Rp. 38,78 Triliun setelah Refocusing," katanya.

    Menindak lanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menindaklanjutinya dengan melakukan refocusing dan realokasi APBD. 

    "Kita baru saja mengumpulkan seluruh PD untuk segera melakukan dan menindaklanjuti refocusing dan realokasi anggaran masing-masing PD sesuai kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan," Ucap H. Bustami.***

    Sumber : PROKOPIM




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com