<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Segini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten
Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:48:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Segini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten
  •  

    SERANG, TIRASKITA.COM - Ditreskrimum Polda Banten telah menangkap sindikat mafia tanah di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan dari hasil pengungkapan, penyidik menangkap dua orang tersangka.

    Tersangka US (65) merupakan Kepala Desa Carita dan SHJ (63) adik ipar dari korban yang ikut membantu dalam penjualan dan pemalsuan akta jual beli (AJB).

    Luas bidang tanah yang diperjualbelikan 1,2 hektare yang berada di Pandeglang.

    Sedangkan modus tersangka memalsukan tanda tangan seolah-olah sebagai pemilik yang sah, menjadikan AJB palsu dan kemudian diberikan kepada pembeli.

    "Peran kedua tersangka, US yang menjualbelikan. Sedangkan SHJ membantu untuk pemalsuan tanda tangan AJB, dari peran itu dia mendapatkan uang Rp 200 juta," ucap Shinto seusai konferensi pers pada Kamis (16/6).

    Aksi tersebut dilakukan kedua tersangka selama hampir sepuluh tahun, dimulai sejak 2012 hingga 2021.

    Pemilik tanah sah atas nama Ari Indyastuti, yang merupakan kakak ipar SHJ, sempat tinggal di Carita, Pandeglang dan meninggalkan lokasi pada 1999 kemudian menetap di Solo, Jawa Tengah.

    “Dalam fakta hukum mengatakan bahwa tersangka masih melakukan transaksi hingga tahun 2021 sedangkan luas tanah yang diperjualbelikan 1,2 hektare telah diperjualbelikan selama 10 tahun," katanya.

    "Dari hasil pemalsuan AJB mendapat keuntungan Rp. 1,2 miliar dengan luas tanah yang dijual 1,2 hektare," kata Shinto.

    sumber:jppn.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com