<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Selingkuh Dengan Suaminya, Neneng Gelap Mata Habisi Nyawa Dini
Jumat, 20 Mei 2022 - 14:24:07 WIB
Neneng Umaya, pelaku pembunuhan Dini Nurdiani. @viva
TERKAIT:
 
  • Selingkuh Dengan Suaminya, Neneng Gelap Mata Habisi Nyawa Dini
  •  

    TIRASKITA.COM - Kasus pembunuhan sadis Dini Nurdiani (26) dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang perempuan bernama Neneng Umaya 24). Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

    Dikutip dari tvOnenews.com, kejahatan ini didasari oleh motif cemburu lantaran Dini Nurdiani berselingkuh dengan suami pelaku. Dalam aksinya, Neneng Umaya meminjam handphone suami secara diam-diam dan mengajak korban untuk buka puasa bersama.

    Neneng yang berpura-pura menjadi keponakan suami menjemputnya di halte bus sekitar TMII, lalu membawa Dini Nurdiani ke lahan kosong di kawasan Bekasi dan menghabisinya di sana.

    Pelaku Telah Memperingatkan Dini Nurdiani

    Terungkap fakta baru bahwa ternyata sebelum terjadi pembunuhan, Neneng Umaya telah mengetahui perselingkuhan yang terjadi antara suaminya dan Dini Nurdiani setelah membaca chat keduanya. Pelaku pun telah menyuruh korban untuk menjauhi sang suami.

    Namun, Dini Nurdiani dan suami justru tetap melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Neneng Umaya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat oleh Pasal 340 sub 338 KUHP dengan ancaman pidana yaitu 20 tahun penjara.

    Begini Isi Chat Dini Nurdiani dan Suami Pelaku

    Neneng Umaya (24) tega membunuh Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng gegara murka melihat isi pesan WhatsApp antara suaminya dan korban.

    "Isinya bahwa 'kapan kamu mau ceraikan istrinya?', balas suaminya 'iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya', 'apa perlu saya temenin?'. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada media ketika gelar jumpa pers di Mapolsek Cengkareng.

    Sementara itu, kronologi pembunuhan berawal dari pesan yang dikirimkan oleh pelaku melalui HP milik suaminya kepada korban.

    "Kronologinya itu saudara DN korban ini dihubungi oleh tersangka yang bernama NU terus dia meminjam handphone dari suaminya, setelah meminjam handphone, dia wa ke korban untuk janjian di halte di dekat taman mini," ujar Kompol Ardhie.

    Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku mengatakan bahwa ia mengirimkan sepupunya untuk menjemput korban.

    "Kemudian, setelah pelaku dan korban bertemu di Taman Mini tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Bekasi kota," kata Ardhie.

    Neneng yang sudah terbakar api cemburu sudah mempersiapkan beberapa alat untuk menghabisi Dini.

    "Pelaku sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah untuk menghabisi korban," katanya.

    Pelaku kemudian menyuruh korban menunggu kekasihnya. Sementara pelaku berpura-pura pergi mencari minum.

    "Korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan teman kerjanya yang statusnya adalah suami dari tersangka, pelaku berpura-pura untuk membeli minum," terang Ardhie.

    Setelah pelaku melihat situasi sekitar aman, pelaku kemudian menghabisi korban.

    "Setelah korban disuruh nunggu di motor sampai melihat situasi kondisi korban lagi main HandPhone tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali, setelah jatuh ia lakukanlah penusukan menggunakan pisau," tandas Ardhie.

    Ardhie menambahkan, karena melihat korban masih bernafas kemudian korban kembali menikamnya.

    "Karena melihat korban masih bernapas atau merintih, pelaku mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," jelas Ardhie.

    Sumber:viva.id



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com