Harga Sawit Anjlok, Gubernur Riau Lapor ke Presiden
  Selasa, 17 Mei 2022 - 13:12:04 WIB
 
  
  
    
      PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Pasalnya, orang nomor satu di Riau ini telah menerima banyak laporan dari petani dan perusahaan kelapa sawit yang terdampak kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut.
Dampak negatif yang paling dirasakan oleh petani sendiri adalah anjloknya harga sawit karena pabrik kelapa sawit (PKS) tidak mampu menampung sawit lantaran tidak produksi atau produksinya terbatas.
"Kami mengajukan permohonan kepada bapak presiden, kiranya dapat meninjau kembali kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut. Agar persoalan ini bisa diatasi, seperti harga sawit yang terus menurun dan kemungkinan tangki timbun penuh," kata Gubri di Pekanbaru, Selasa (17/5/2022).
Yang paling dikhawatirkan, kata Syamsuar, apabila tangki timbun penuh, maka PKS akan berhenti produksi. Jika tidak produksi, maka PKS tidak akan melakukan pembelian sawit petani.
Sehingga harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dikhawatirkan akan terus tergerus, dan petani akan terus merugi karena hasil panen buah sawitnya membusuk karena tidak ada PKS yang mampu menampung buah sawit.
"Laporan dari pengusaha tadi, lebih kurang 2 minggu kalau tidak ada kebijakan (masih terjadi pelarangan ekspor CPO, red), tangki timbun nanti penuh dan tidak bisa produksi dan tidak bisa membeli TBS. Itu yang tidak kami harapkan," jelasnya. 
(Mediacenter Riau)
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :