<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Surat Terbuka Ketua Umum Peradi
Rabu, 04 Mei 2022 - 15:18:05 WIB

TERKAIT:
 
  • Surat Terbuka Ketua Umum Peradi
  •  

    Jelas Kepengurusan Peradi yang Kami pimpin, adalah yang sah, sesuai dengan putusan MA. Tidak mungkin Surat Keputusan (SK) Dirjen AHU Kemenhukham bisa mengalahkan putusan MA.

    Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat, melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id setiap hari Sabtu dan Kabar Hukum. Kabar hukum menjadi wadah bagi anggota Peradi untuk menuangkan pemikirannya, baik berbentuk opini/artikel atau rilis/berita. Untuk Konsultasi Hukum, warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: [email protected] dan [email protected], yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Untuk Kabar Hukum, anggota Peradi bisa mengirimkannya pada alamat email yang sama. Terima kasih

    Baru-baru ini kami mendapat informasi, bahwa Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Luhut Pangaribuan telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) tertanggal 26 April 2022. Sehubungan dengan hal itu, kami menyatakan pendaftaran yang dilakukan Dirjen AHU itu cacat hukum, karena bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3085K/pdt/2021 tertanggal 4 November 2021 yang telah menyatakan Kepengurusan Peradi yang Kami pimpin, adalah sah.

    Antara Peradi Kami telah bersengketa dengan Peradi versi Luhut Pangaribuan. Berdasarkan Putusan MA Nomor 3085K/pdt/2021 itu, telah dinyatakan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi yang kami selenggarakan tahun 2015, adalah sah dan telah berkekuatan hukum tetap. Saat itu Saudara Prof Dr Fauzi Y Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum.

    Selanjutnya Kepengurusan Fauzi Hasibuan menyelenggarakan Munas Peradi tahun 2020 di Bogor, Jawa Barat. Saya, Otto Hasibuan terpilih menjadi Ketua Umum Peradi periode 2020-2025.

    Oleh karena itu, dengan adanya Putusan MA yang telah mengesahkan Kepengurusan Peradi yang Kami pimpin, maka seharusnya Ditjen AHU Kemenhukham seharusnya mengesahkan Kepengurusan Peradi Kami, dan bukan menerima pendaftaran Kepengurusan Peradi yang telah dikalahkan oleh MA. Sangat tidak masuk akal, apabila Dirjen AHU menerima pendaftaran Peradi lain yang sudah dinyatakan kalah oleh MA, dan menolak pendaftaran Kepengurusan Peradi yang justru telah disahkan oleh MA.

    Oleh karena itu, Kami meminta dengan sangat kepada Menteri Hukum dan HAM, Prof Dr . Yasona Laolly yang selama ini sangatlah taat kepada hukum untuk turun tangan, serta membatalkan pendaftaran Kepengurusan Peradi yang sudah dinyatakan kalah di MA. Selanjutnya, menerima pendaftaran Kepengurusan Peradi sesuai dengan isi Putusan MA Nomor 3085K/pdt/2021.

    Lebih kurang 60.000 Advokat anggota Peradi dan 168 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia merasa diperlakukan tidak adil dengan penerimaan pendaftaran Kepengurusan Peradi yang tidak sah itu di Ditjen AHU Kemenhukham.

    Selanjutnya saya menyerukan kepada seluruh Advokat Peradi dan seluruh Ketua Cabang di seluruh Indonesia untuk tetap tenang. Mari kita berjuang bersama-sama untuk mempertahankan Peradi yang kita cintai. Percayalah keadilan tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus diperjuangkan.

    Perkembangan terakhir

    Pada hari Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, Saya mendapatkan informasi dari Tim Peradi, ternyata setelah dicek dalam laman resmi Ditjen AHU Kemenhukham, Kepengurusan Peradi yang tidak sah sudah tidak ditemukan lagi dalam data sistem pencarian/unduh. Oleh karena itu, jelas Kepengurusan Peradi kami adalah yang sah, sesuai dengan putusan MA. Tidak mungkin Surat Keputusan (SK) Dirjen AHU Kemenhukham bisa mengalahkan putusan MA.

    Oleh karena itu, Saya meminta kepada seluruh Advokat Peradi, serta seluruh mitra Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan mitra lainnya untuk tidak terpengaruh atas berita tidak benar yang beredar akhir-akhir ini terhadap Peradi di bawah kepemimpinan Saya sebagai Ketua Umum yang sah. Terima kasih.

    Sumber: kompas.id



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com