<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Waria di Minahasa
Senin, 02 Mei 2022 - 11:29:34 WIB
RK, pelaku pembunuhan sadis waria di Minahasa (Foto: @detik.com)
TERKAIT:
 
  • Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Waria di Minahasa
  •  

    Jakart, Tiraskita.com  - Polisi mengungkap fakta baru terkait motif pelaku pembunuhan sadis yang dialami waria berinisial HM (49) oleh pria inisial RK (31) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Ternyata RK mengaku membunuh HM lantaran sakit hati dipaksa berhubungan intim.

    "Sebelum tidur (sebelum kejadian), korban meminta berhubungan dengan pelaku, dan pelaku tidak mau. Korban tetap memaksa, tapi pelaku tak mau," kata Kanit Satu Pidana Umum (Pidum) Polres Minahasa Aipda Endro Purnomo seperti dilansir detikSulsel, Senin (2/5/2022).

    Karena ditolak berulang kali, korban pun akhirnya memilih tidur. Sementara itu, pelaku disebut sempat meminum obat batuk sebanyak 40 saset sekitar pukul 03.45 Wita pada Sabtu (29/4).

    "Kemudian jam 5 korban bangun dan dilihat tersangka. Korban minta berhubungan kembali, dipaksa, tapi tersangka tidak mau. Kemudian korban kembali tidur, dan tersangka tetap duduk rebahan sambil main HP," tutur Endro.


    Kemudian Endro menyebut, sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku ke dapur lalu mengambil martil dan duduk di samping korban. Pelaku pun langsung memukul kepala korban berkali-kali, menusuk korban dengan gunting, hingga akhirnya sempat meremas jantung korban.

    "Pelaku ini sakit hati. Pertama malam itu diajak berhubungan tapi tidak mau, dan sebelumnya antara pelaku dan korban sempat berpacaran, tapi sudah tidak sejak 2016. Dari situ dia sakit hati dan merasa dendam terhadap korban. Memang sebelumnya sempat berkelahi, tapi perkelahian biasa," ujarnya.

    sumber:detik.com




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com