<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
ANGGARAN PENANGANAN COVID-19
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Jumat, 17 April 2020 - 12:11:32 WIB
Dok : Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.
TERKAIT:
 
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Miliar untuk Penanganan Covid-19
  •  

    Pelalawan, Tiraskita.com - Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau dalam menangani pencegahan Coronavirus Desease Covid-19 tahun 2019-2020. Alokasikan Anggaran APBD sebesar Rp. 63 Miliar.

    Adapun plafon anggaran yang diperuntuhkan dalam kebutuhan penanganan Covid-19 itu merupakan semua bidang yang ada didalam gugus tugas.

    Dalam realisasinya. Pemda pelalawan masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.

    Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan mendapat giliran untuk menyisir anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan dalam program kegitannya.

    Bupati Pelalawan, H.M.Harris dalam kebijakannya menyebutkan dana sebesar Rp 36 M yang masih dapat disisir dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan. Kemudian program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini.

    H.M.Harris mengatakan bahwa anggaran yang potensi dialihkan kegunaannya untuk pengananan dan pencegahan Covid-19 yaitu program rutin yang sufatnya non fisik termasuk proyek yang baru tahap perencanan atau yang belum dilaksanakan hungga bulan April ini.

    “Benar. Lagian ini belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Semua anggaran Dinas akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya,” kata Bupati Harris.

    H.M.Harris menambahkan bahwa Anggaran penanggulangan Covid ini, dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

    Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp 63 M tersebut tidak akan terkaver jika tidak semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid.

    Dijelaskannya, anggaran tambahan dalam mencukupi 63 Miliar ini tentu diambil dari pemangkasan program-program yang dinilai tidak terlaku penting seperti acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan oleh dinas-dinas juga dicoret dan biayanya digelontorkan untuk penganan Covid.

    Selain pemangkasan acara-acara serimonial itu dan juga acara keagamaan seperti pembiayaan Musabaqah Tolawatil Qur an (MTQ) tingkat kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir.

    “Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris.

    Mengenai penyisiran anggaran ini, Kata Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan.

    “Ya, tidak dikawal pihak penegak hukum. Tapi, dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Tujuannya, agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini,” tutur Harris.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis mengakui Nilai angka Rp 63 M yang akan digunakan untuk penanganan virus corona itu telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

    H.T.Mukhlis menyampaikan bahwa Bupati Pelalawan, H.M.Harris telah sudah menandatangani plafon anggaran itu. “Benar. Sekarang OPD tinggal melaksanakan tugas dalam mencari kecukupan anggaran sebesar 63 Miliar itu dengan pemangkasan anggran kegiatan yang dinilai tidak terlalu penting,” ujar H.T.Mukhlis.

    Menurutnya, kebutuhan anggaran itu akan digunakan secara global dengan sumber dari seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M. Dana itu dari hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

    “Anggaran Pergeseran Covid-19 Pelalawan Tahap I Rp. 6,9 Miliar untuk Diprioritaskan Pencegahan dan tahap pertama senilai Rp. 6,94 milyar sudah bisa digunakan,” tutupnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com