<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
ANGGARAN PENANGANAN COVID-19
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Jumat, 17 April 2020 - 12:11:32 WIB
Dok : Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.
TERKAIT:
 
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Miliar untuk Penanganan Covid-19
  •  

    Pelalawan, Tiraskita.com - Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau dalam menangani pencegahan Coronavirus Desease Covid-19 tahun 2019-2020. Alokasikan Anggaran APBD sebesar Rp. 63 Miliar.

    Adapun plafon anggaran yang diperuntuhkan dalam kebutuhan penanganan Covid-19 itu merupakan semua bidang yang ada didalam gugus tugas.

    Dalam realisasinya. Pemda pelalawan masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.

    Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan mendapat giliran untuk menyisir anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan dalam program kegitannya.

    Bupati Pelalawan, H.M.Harris dalam kebijakannya menyebutkan dana sebesar Rp 36 M yang masih dapat disisir dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan. Kemudian program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini.

    H.M.Harris mengatakan bahwa anggaran yang potensi dialihkan kegunaannya untuk pengananan dan pencegahan Covid-19 yaitu program rutin yang sufatnya non fisik termasuk proyek yang baru tahap perencanan atau yang belum dilaksanakan hungga bulan April ini.

    “Benar. Lagian ini belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Semua anggaran Dinas akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya,” kata Bupati Harris.

    H.M.Harris menambahkan bahwa Anggaran penanggulangan Covid ini, dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

    Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp 63 M tersebut tidak akan terkaver jika tidak semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid.

    Dijelaskannya, anggaran tambahan dalam mencukupi 63 Miliar ini tentu diambil dari pemangkasan program-program yang dinilai tidak terlaku penting seperti acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan oleh dinas-dinas juga dicoret dan biayanya digelontorkan untuk penganan Covid.

    Selain pemangkasan acara-acara serimonial itu dan juga acara keagamaan seperti pembiayaan Musabaqah Tolawatil Qur an (MTQ) tingkat kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir.

    “Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris.

    Mengenai penyisiran anggaran ini, Kata Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan.

    “Ya, tidak dikawal pihak penegak hukum. Tapi, dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Tujuannya, agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini,” tutur Harris.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis mengakui Nilai angka Rp 63 M yang akan digunakan untuk penanganan virus corona itu telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

    H.T.Mukhlis menyampaikan bahwa Bupati Pelalawan, H.M.Harris telah sudah menandatangani plafon anggaran itu. “Benar. Sekarang OPD tinggal melaksanakan tugas dalam mencari kecukupan anggaran sebesar 63 Miliar itu dengan pemangkasan anggran kegiatan yang dinilai tidak terlalu penting,” ujar H.T.Mukhlis.

    Menurutnya, kebutuhan anggaran itu akan digunakan secara global dengan sumber dari seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M. Dana itu dari hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

    “Anggaran Pergeseran Covid-19 Pelalawan Tahap I Rp. 6,9 Miliar untuk Diprioritaskan Pencegahan dan tahap pertama senilai Rp. 6,94 milyar sudah bisa digunakan,” tutupnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com