<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Wabah Virus Corona Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Jokowi Menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Mengenai Covid-19
Rabu, 15 April 2020 - 12:38:07 WIB
Presiden Jokowi.
TERKAIT:
 
  • Jokowi Menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Mengenai Covid-19
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana Nasional dengan diterbitkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2020.

    Langkah tersebut dinilai  tepat untuk memberikan ketegasan atas situasi yang berkembang dengan tujuan untuk  kemaslahatan bangsa.

    "Keputusan Presiden Jokowi sangat tepat dan sebagai bukti nyata bahwa  Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat  Indonesia", kata Marwan di Jakarta, Selasa, (14/04/2020).

    Sebagaimana diketahui, Keppres tersebut memberikan penegasan bahwa  bencana non-alam penyebaran virus Corona (Covid19) sebagai bencana nasional, sekaligus  penegasan bahwa komando  penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 berada di tangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan bersinergi antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

    "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau GTPPC memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan mandat tugas kemanusiaan dan  harus bersinergi dengan segala sumber daya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah", tegasnya.

    Marwan juga mengingatkan beberapa hal terkait perlunya langkah antisipatif  sebagai berikut:

    Pertama, Perlunya mensinergikan sumber daya di semua Kementerian/Lembaga, baik  sumber daya manusia maupun sumber dana untuk  pembiayaan penanganan Covid-19 yang dikendalikan oleh Tim Gugus Tugas untuk menghindari tumpang-tindih kewenangan maupun  pembiayaan.

    "Semua Kementerian/Lembaga fokus pada dua hal, yakni  pencegahan dan penanganan Covid-19, sekaligus antisipasi dampak sosial, ekonomi, keamanan dan kemungkinan turbulensi politik", kata Mantan Menteri Desa PDTT ini.

    Kedua, perlunya semua Kepala Daerah menaati kebijakan Pemerintah  Pusat yang telah mendelegasikan kewenangannya pada Tim Gugus Tugas.

    "Garis komando ini penting agar seluruh kebijakan berjalan linier dan sinergis dari pusat hingga daerah dan Desa sehingga melahirkan  kebijakan dan komitmen yang sama", imbuhnya.

    Selain itu, Marwan mengingatkan agar seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemrintah Daerah terkait segera merealisaaikan program JPS (Jaring Pengaman Sosial) dan bantuan insentif bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan melakukan pengecekan silang data secara teliti dan valid di antara Kementerian/Lembaga dan Pemda hingga tingkat Desa.

    "Update dan pengecekan silang itu sangat penting agar berbagai program bantuan  tersebut tepat sasaran dan tidak dobel-dobel", katanya.

    Ketiga, perlunya langkah antisipasi semua  Kementerian/Lembaga dan Pemda terkait perumusan kebijakan dan program konkrit  pasca pandemi Covid-19.

    "Seluruh stakehokder terkait harus antisipasi langkah-langkah dan program konkrit untuk memastikan roda ekonomi kembali berjalan dan masyarakat kembali beraktivitas  pasca Pandemi Covid-19, pungkasnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com