<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DUKUNGAN TOKOH MASYARAKAT ATAS KEBIJAKAN WALI KOTA PEKANBARU
Tokoh Masyarakat Riau Suryadi Khusaini Dukung Pekanbaru Terapkan PSBB
Rabu, 15 April 2020 - 06:44:31 WIB
Tokoh masyarakat Riau, H Suryadi Khusaini sangat mendukung diterapkannya PSBB di kota Pekanbaru.
TERKAIT:
 
  • Tokoh Masyarakat Riau Suryadi Khusaini Dukung Pekanbaru Terapkan PSBB
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru setelah pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru merampungkan aturan dan sanksi yang mengatur selama PSBB diterapkan. Dan ini akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwako).

    Hal ini disambut positif oleh tokoh masyarakat Riau, H Suryadi khusaini. Katanya, dia sangat mendukung diterapkannya PSBB di kota Pekanbaru.

    "Menurut saya, ini langkah yang tepat dilakukan oleh walikota Pekanbaru. Walau yang positif terinfeksi virus covid 19 di kota Pekanbaru belum banyak, namun langkah PSBB harus segera dilakukan. Sebab, penyebaran yang positif itu sudah hampir merata di setiap kecamatan," ucap Suryadi kepada berazam.com, Selasa (14/4/2020).

    Dia juga menyorot soal keterbatasan peralatan medis terkait penanganan pasien inveksi virus corona. Katanya, hal ini sangat menghawatirkan. Misal, ada dua orang pasien status PDP meninggal hingga dilakukan pemakaman protokol covid-19, sementara belum diketahui yang bersangkutan positif terpapar atau tidak karena alat yang tak memadai untuk melakukan pemeriksaan.

    "Jelas ini akan menimbulkan prokontra bahkan keributan dengan pihak keluarga. Dikawatirkan banyak masyarakat yang sebenarnya sudah terpapar tetapi tidak terdeteksi oleh gugus tugas penanggulangan covid-19 kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, pemerintah juga harus memperhatikan masalah kelengkapan tim medis dalam menangani masalahi ini," tukas mantan Ketua PDI Perjuangan Riau ini.

    Dia menambahkan, untuk memutus penyebaran virus secara masif, maka langkah untuk PSBB tersebut sangat tepat. Dan dia berharap kabupaten dan kota yang terkoneksi mobiltas masrakatnya cukup tinggi ke kota pekabaru harus segera ikut PSBB. "Saya juga berharap segenap warga kota Pekanbaru saling membantu dan mendukung kebijakan tersebut," pungkasnya.

    PSBB dan Perwako


    Walikota Pekanbaru H Firdaus MT mengatakan akan merampungkan Perwako yang mengatur PSBB yang diajukan ke Pemprov untuk dikoreksi sebelum diterapkan. "Berkemungkinan lusa atau paling lama 3 hari sejak persetujuan kita terima akan kita berlakukan PSBB ini," kata Firdaus, Senin (13/4/2020) kemarin.

    Sebagaimana diketahui, dalam Perwako itu akan mengatur secara detil dan merinci tentang aturan bagi masyarakat, pelaku usaha, transportasi yang disertakan dengan sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut.

    Dijelaskan Firdaus, PSBB sendiri sebagian besar telah diterapkan pemerintah kota sebelumnya. Firdaus menyebut hampir 60 persen PSBB telah diterapkan pemerintah kota. Namun dengan adanya persetujuan PSBB dari pemerintah pusat membuat aksi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih memiliki kekuatan dan payung hukum.

    Jika PSBB diterapkan nanti akan ditegaskan dengan sanksi hukum. Bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB akan mendapatkan sanksi kurungan selama 3 bulan.

    Penerapan PSBB tidak jauh dari aksi yang telah dilakukan sebelumnya. Seperti menghentikan aktivitas belajar mengajar untuk sementara waktu, menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN tanpa meninggalkan tupoksi masing-masing.

    Menutup sementara aktivitas yang bersifat mengumpulkan masa dalam jumlah banyak, seperti tempat hiburan, pusat keramaian, sejumlah layanan publik, hingga pemberlakuan jam aktivitas masyarakat.

    Saat PSBB diterapkan nanti, aktivitas masyarakat dibatasi, oleh sebab itu Pemko Pekanbaru juga harus menerima konsekuensi untuk menyediakan kebutuhan pagan bagi masyarakat yang terdampak.

    Firdaus menyebut, pemerintah kota akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak. Adapun bantuan sembako nantinya akan diberikan kepada keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP) , Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan keluarga positif covid-19.

    Selain itu masyarakat terdampak lainnya adalah masyarakat miskin dan masyarakat rawan miskin. Hasil pendataan sementara ada sebanyak 40 ribu Kepala Keluarga yang masuk dalam kategori itu.

    "Jelang ramadhan ini bantuan akan mulai kita salurkan. Ada bantuan dari pemerintah pusat 100 tonton beras dari Bulog, sementara untuk lauk pauknya kita menyediakan dari APBD," pungkas Firdaus.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com