<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korban Binomo Mau Demo, Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Tak Bisa Diintervensi
Senin, 21 Februari 2022 - 12:48:47 WIB

TERKAIT:
 
  • Korban Binomo Mau Demo, Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Tak Bisa Diintervensi
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Bareskrim Polri menegaskan, pihaknya tidak dapat diintervensi dalam pengusutan kasus dugaan kerugian finansial yang dialami sejumlah pengguna aplikasi Binomo. Binomo adalah aplikasi finansial yang sempat digadang dapat mendatangkan keuntungan dengan cepat para penggunanya.

    "Para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Senin (21/2/2022).


    Hal tersebut terkait adanya rencana aksi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai korban aplikasi tersebut. Mereka merasa tertipu dengan tawaran keuntungan disempat dipopulerkan oleh salah satu terlapor afiliator Binomo, Indra Kenz (IK).

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz, pada Jumat, 18 Februari 2022. Namun Indra mangkir.

    "Saudara IK selaku terlapor mangkir dari pemeriksaan dan sehingga proses hukum ini semakin lama. Oleh karena itu korban Binomo akan melakukan aksi demo damai," kata pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Minggu 20 Februari 2022.

    Demo

    Finsensius menambahkan, aksi digelar pukul 1 siang ini dengan titik kumpul di Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan atau di sekitaran kawasan Blok M.

    Dia juga menyatakan, aksi yang disuarakan tidak hanya dari korban Binomo tetapi juga binary option lainnya.

    "Lebih banyak korban Binomo, ada beberapa saja yang binary option lain. Melakukan aksi demo tapi tetap damai dan prokes," tandas Finsensius.

    Kasus Investasi Bodong Binomo Naik ke Penyidikan

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz ke tingkat penyidikan.

    "Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

    Ramadhan mengatakan, naiknya status penanganan kasus tersebut dilakukan usai Polri meminta keterangan terhadap sembilan saksi dan tiga korban. Selain itu, tiga saksi ahli juga sudah dimintai pendapat oleh Polri.

    Ramadhan menyebut, sejatinya hari ini Indra Kenz juga turut diperiksa, namun Indra tak memenuhi panggilan.

    "Artinya direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri. Sehingga, mengajukan penundaan bersedia untuk dimintai keterangan pada 25 Februari 2022," kata dia.

    Ramadhan menyebut, Indra Kenz sebagai terlapor diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    "Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberatansan TPPU, dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022," kata dia.



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com