<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penyebaran Transmisi Lokal Covid-19
Waspada, Riau Sudah Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19
Selasa, 14 April 2020 - 11:26:56 WIB
Ilustrasi (nt).
TERKAIT:
 
  • Waspada, Riau Sudah Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Tingginya kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia, termasuk di provinsi Riau, pemerintah pusat akhirnya menetapkan kota Pekanbaru sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

    Selain provinsi Riau, sejumlah wilayah yang sudah masuk zona merah antara lain, DKI Jakarta, Sumatera Selatan (Kota Prabumulih), Jawa Barat dengan rincian, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor.

    Penetapan wilayah zona merah dilakukan, setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covd-19.

    "Sudah dimasukkannya Kota Pekanbaru sebagai daerah transmisi lokal atau zona merah di indonesia," kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi dalam jumpa persnya di gedung Daerah Riau, Senin (13/4/2020) sore di Pekanbaru.

    Indra Yopi juga menyebutkan penentuan daerah transmisi lokal diputuskan oleh pemerintah pusat. "Yang menentukan daerah transmisi lokal, bukan kewenangan daerah, tapi langsung ditentukan pusat," ulasnya.

    Sementara terkait variable penentapan zona merah, Pemprov Riau tidak mengetahui apa saja penyebabnya, selain ditemukannya kasus penularan tanpa kontak dengan pasien positif.

    "Variabel-variable kenapa pekanbaru dijadikan wilayah transmisi lokal saya tidak tahu, apakah sudah ada bukti kasus transmisi lokal secara laboratorium belum ada, mungkin secara studi epidemiologi sudah terbukti, makanya ditetapkan sebagai wilayah dengan transmisi lokal," sebutnya. 

    Sebagaimana diketahui, kasus transmisi lokal di Indonesia pertama kali ditemukan pada pasien ke-27. Pasien kasus 27 adalah seorang laki-laki berusia 33 tahun.

    Hal itu disampaika Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam siaran persnya, Selasa (10/3/2020) yang mengatakan, pasien ini mengaku tidak berasal dari luar negeri.

    Sebagai tindak lanjut, pemerintah pun memastikan bahwa kasus ini bukan merupakan imported case. Yuri juga memastikan bahwa penularan terhadap kasus ini bukan berasal dari klaster lainnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com