<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PEMKO TELAH SIAPKAN ANGGRAN UNTUK MASYARAKAT YANG MASUK KATEGORI MISKIN
KOTA PEKANBARU SIAP JALANKAN PSBB, GUNA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Senin, 13 April 2020 - 14:20:28 WIB
Gubri Syamsuar Saat   Rapat Bersama Walikota Pekanbaru Firadus MT.
TERKAIT:
 
  • KOTA PEKANBARU SIAP JALANKAN PSBB, GUNA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
  •  

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menyatakan telah siap menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika disetujui oleh Menteri Kesehatan. Pemko telah menyiapkan anggaran bagi masyarakat Pekanbaru yang masuk kategori miskin.

    “Ada beberapa metode yang akan dijalankan, menjelang Ramadhan akan diberikan sembako, kemudian kami juga mendukung apa yang disampaikan Gubernur, di luar keluarga yang telah mendapatkan jaminan sosial, Kota akan mengikuti besaran bantuan Pemprov sebesar Rp300 ribu per KK. Itu bantuan bulanan selama tiga bulan, bagi masyarakat miskin dan terdampak,” ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai rapat bersama Gubernur Riau, Sabtu (11/4/2020).

    Lebih jauh dikatakan Firdaus, pemahaman masyarakat dalam menjalankan aturan awal yang telah ditetapkan dalam beberapa minggu ini masih rendah. Bahkan penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Untuk itu perlu diberlakukan peraturan yang lebih ketat agar masyarakat bisa menyadari bahaya Covid-19.

    “Pemahaman masyarakat masih rendah dan Covid-19 semakin tinggi, apa yang kita lakukan bisa diperketat dan diberikan sanksi hukum dalam Perwako. Saya menyampaikan apa yang disampaikan Kapolda, bagi yang melanggar akan dimasukkan kurungan 3 bulan, itulah sanksi yang diberikan,” kata Firdaus.

    “Begitu keluar izin PSBB akan diberikan sanksi bagi yang melanggar. Yang boleh itu hanya pekerja transportasi dan pekerja energi, pasar rakyat, industri dan rumah makan, restoran akan ada aturan. Kita akan berlakukan Perwako dan diperiksa nantinya oleh Gubernur,” katanya.

    Dijelaskan Firdaus, usulan Kota Pekanbaru untuk mengajukan PSBB ini, menjalankan peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Pangajuan PSBB juga untuk melegalkan kegiatan rencana aksi yang telah dijalankan dalam beberapa minggu ini oleh Pemko Pekanbaru.

    “Oleh sebab itu legalitas dalam menjalankan rencana aksi agar mampu memutus mata rantai Covid-19. Pertama kita konsentrasi penuh untuk merawat pasien, bagaimaan mencegah dan memutus mata rantai kepada masyarakat yang masih sehat,” ujar Wako.

    “Selanjutnya membutuhkan konsentrasi penuh mencegah Covid-19, diikuti dengan kesadaran masyarakat bahaya Covid-19. Intinya adalah mengatur jam kegiatan masyarakat, agar aktivitas masyarakat secara umum tetap di rumah karena lebih aman, kerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah. Yang keluar rumah kalau ada hal penting. Tugas pokok dijalankan oleh petugas,” tegas Firdaus.***



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com