<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PEMKO TELAH SIAPKAN ANGGRAN UNTUK MASYARAKAT YANG MASUK KATEGORI MISKIN
KOTA PEKANBARU SIAP JALANKAN PSBB, GUNA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Senin, 13 April 2020 - 14:20:28 WIB
Gubri Syamsuar Saat   Rapat Bersama Walikota Pekanbaru Firadus MT.
TERKAIT:
 
  • KOTA PEKANBARU SIAP JALANKAN PSBB, GUNA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
  •  

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menyatakan telah siap menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika disetujui oleh Menteri Kesehatan. Pemko telah menyiapkan anggaran bagi masyarakat Pekanbaru yang masuk kategori miskin.

    “Ada beberapa metode yang akan dijalankan, menjelang Ramadhan akan diberikan sembako, kemudian kami juga mendukung apa yang disampaikan Gubernur, di luar keluarga yang telah mendapatkan jaminan sosial, Kota akan mengikuti besaran bantuan Pemprov sebesar Rp300 ribu per KK. Itu bantuan bulanan selama tiga bulan, bagi masyarakat miskin dan terdampak,” ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai rapat bersama Gubernur Riau, Sabtu (11/4/2020).

    Lebih jauh dikatakan Firdaus, pemahaman masyarakat dalam menjalankan aturan awal yang telah ditetapkan dalam beberapa minggu ini masih rendah. Bahkan penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Untuk itu perlu diberlakukan peraturan yang lebih ketat agar masyarakat bisa menyadari bahaya Covid-19.

    “Pemahaman masyarakat masih rendah dan Covid-19 semakin tinggi, apa yang kita lakukan bisa diperketat dan diberikan sanksi hukum dalam Perwako. Saya menyampaikan apa yang disampaikan Kapolda, bagi yang melanggar akan dimasukkan kurungan 3 bulan, itulah sanksi yang diberikan,” kata Firdaus.

    “Begitu keluar izin PSBB akan diberikan sanksi bagi yang melanggar. Yang boleh itu hanya pekerja transportasi dan pekerja energi, pasar rakyat, industri dan rumah makan, restoran akan ada aturan. Kita akan berlakukan Perwako dan diperiksa nantinya oleh Gubernur,” katanya.

    Dijelaskan Firdaus, usulan Kota Pekanbaru untuk mengajukan PSBB ini, menjalankan peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Pangajuan PSBB juga untuk melegalkan kegiatan rencana aksi yang telah dijalankan dalam beberapa minggu ini oleh Pemko Pekanbaru.

    “Oleh sebab itu legalitas dalam menjalankan rencana aksi agar mampu memutus mata rantai Covid-19. Pertama kita konsentrasi penuh untuk merawat pasien, bagaimaan mencegah dan memutus mata rantai kepada masyarakat yang masih sehat,” ujar Wako.

    “Selanjutnya membutuhkan konsentrasi penuh mencegah Covid-19, diikuti dengan kesadaran masyarakat bahaya Covid-19. Intinya adalah mengatur jam kegiatan masyarakat, agar aktivitas masyarakat secara umum tetap di rumah karena lebih aman, kerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah. Yang keluar rumah kalau ada hal penting. Tugas pokok dijalankan oleh petugas,” tegas Firdaus.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com