Harga Sawit di Riau Naik Lagi, Petani Senyum-senyum
  Selasa, 11 Januari 2022 - 15:19:11 WIB
 
  
  
    
      PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau pada periode 12-18 Januari 2022, mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp231,74 per Kg.
"Alhamdulillah, ada kenaikan harga mencapai 7,29 persen dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS kelapa sawit petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.411,31 per Kg," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, Selasa (11/1/2022).
Sementara itu, naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual CPO dan harga kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data.
Yang mana, untuk harga jual CPO. PT. Astra Agro Lestari Group  mengalami kenaikan sebesar Rp 1.010,00/Kg dari harga minggu lalu,  PT. Asian Agri mengalami kenaikan sebesar Rp. 979,00/Kg, PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 855,60/Kg dari harga minggu lalu.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, Asian Agri Group mengalami kenaikkan harga sebesar Rp. 235,00/Kg dari minggu lalu, PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikkan harga sebesar Rp. 198,91/Kg dari harga minggu lalu.
"Sementara dari faktor eksternal, harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) bergerak naik pada perdagangan senin pagi mendekati harga tertinggi sepanjang masa di MYR 5.071/ton," jelasnya. (MCR)
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :