<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Waduh! Pengecer Nakal Jual Pupuk Bersubsidi
Senin, 10 Januari 2022 - 11:13:01 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Waduh! Pengecer Nakal Jual Pupuk Bersubsidi
  •  

    Mataram, Tiraskita.com - Pupuk bersubsidi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat masih dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah oleh sejumlah pengecer atau kios penyalur pupuk bersubsidi.

    "Harga HET pupuk bersubsidi jenis Urea itu Rp 225 ribu/kuintal, namun faktanya di lapangan masih ada oknum pengecer yang menjual Rp270 ribu/kuintal," kata Wakil Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah H Acih di Praya, Minggu, dikutip Antara.

    Ia menegaskan, hampir rata-rata di wilayah Kecamatan Praya Timur, Pujut, Janapria dan kecamatan lainnya, masih ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Selain itu, para petani juga dipaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga Rp15.000 per kilogram, meski itu tidak banyak.

    "Penjualan pupuk bersubsidi itu digandeng dijual dengan pupuk Non bersubsidi kepada petani," katanya.

    Oleh sebab itu, ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

    "Peran dinas terkait harus tegas dalam menertibkan pengecer dan distributor yang masih menjual pupuk tidak sesuai HET," katanya.

    Menurutnya, harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET tersebut tentunya sangat merugikan petani, selain jatah pupuk bersubsidi di batasi, petani harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak lagi untuk membeli pupuk non bersubsidi yang harganya Rp1, 5 juta perkuwintal.

    * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
     
    Saksikan Video Pilihan Ini:

    Pupuk Air Liur Karya Santri Pesantren Rubat Mbalong Ell Firdaus Cilacap
    Belum Ada Laporan Pengecer Nakal

    "Harga gabah selama ini tidak pernah ada kenaikan, di satu sisi biaya produksi petani terus meningkat dengan adanya harga pupuk yang mahal," katanya.

    Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Taufikurrahman mengatakan, pupuk bersubsidi tersebut harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan, namun apabila ada oknum pengecer yang menjual di atas HET supaya dilaporkan.

    "Silakan dilaporkan oknum pengecer tersebut, supaya bisa ditindak tegas," katanya.

    Ia mengatakan, stok pupuk bersubsidi untuk petani pada musim tanam awal tahun 2022 dipastikan aman sesuai dengan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk.

    "Berdasarkan surat keputusan (SK) kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lombok Tengah di tahun 2022 ini, Pupuk Urea 28 ribu ton, SP-36 sebanyak 3904 ton, ZA sebanyak 2. 1200 ton dan pupuk organik sebanyak 9 ribu ton," katanya.

    Untuk diketahui, harga pupuk subsidi saat ini untuk Urea Rp. 2.250/Kg, Za Rp. 1.700/Kg, SP 36 Rp. 2.400/Kg, Pupuk Organik Rp. 800/Kg, Pupuk NPK: Rp. 2.300/Kg. Sedangkan jumlah luas tanam di Lombok Tengah itu 49.517 hektare.





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com