<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Waduh! Pengecer Nakal Jual Pupuk Bersubsidi
Senin, 10 Januari 2022 - 11:13:01 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Waduh! Pengecer Nakal Jual Pupuk Bersubsidi
  •  

    Mataram, Tiraskita.com - Pupuk bersubsidi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat masih dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah oleh sejumlah pengecer atau kios penyalur pupuk bersubsidi.

    "Harga HET pupuk bersubsidi jenis Urea itu Rp 225 ribu/kuintal, namun faktanya di lapangan masih ada oknum pengecer yang menjual Rp270 ribu/kuintal," kata Wakil Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah H Acih di Praya, Minggu, dikutip Antara.

    Ia menegaskan, hampir rata-rata di wilayah Kecamatan Praya Timur, Pujut, Janapria dan kecamatan lainnya, masih ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Selain itu, para petani juga dipaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga Rp15.000 per kilogram, meski itu tidak banyak.

    "Penjualan pupuk bersubsidi itu digandeng dijual dengan pupuk Non bersubsidi kepada petani," katanya.

    Oleh sebab itu, ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

    "Peran dinas terkait harus tegas dalam menertibkan pengecer dan distributor yang masih menjual pupuk tidak sesuai HET," katanya.

    Menurutnya, harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET tersebut tentunya sangat merugikan petani, selain jatah pupuk bersubsidi di batasi, petani harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak lagi untuk membeli pupuk non bersubsidi yang harganya Rp1, 5 juta perkuwintal.

    * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
     
    Saksikan Video Pilihan Ini:

    Pupuk Air Liur Karya Santri Pesantren Rubat Mbalong Ell Firdaus Cilacap
    Belum Ada Laporan Pengecer Nakal

    "Harga gabah selama ini tidak pernah ada kenaikan, di satu sisi biaya produksi petani terus meningkat dengan adanya harga pupuk yang mahal," katanya.

    Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Taufikurrahman mengatakan, pupuk bersubsidi tersebut harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan, namun apabila ada oknum pengecer yang menjual di atas HET supaya dilaporkan.

    "Silakan dilaporkan oknum pengecer tersebut, supaya bisa ditindak tegas," katanya.

    Ia mengatakan, stok pupuk bersubsidi untuk petani pada musim tanam awal tahun 2022 dipastikan aman sesuai dengan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk.

    "Berdasarkan surat keputusan (SK) kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lombok Tengah di tahun 2022 ini, Pupuk Urea 28 ribu ton, SP-36 sebanyak 3904 ton, ZA sebanyak 2. 1200 ton dan pupuk organik sebanyak 9 ribu ton," katanya.

    Untuk diketahui, harga pupuk subsidi saat ini untuk Urea Rp. 2.250/Kg, Za Rp. 1.700/Kg, SP 36 Rp. 2.400/Kg, Pupuk Organik Rp. 800/Kg, Pupuk NPK: Rp. 2.300/Kg. Sedangkan jumlah luas tanam di Lombok Tengah itu 49.517 hektare.





     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com