<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait 'Jewer Kuping', Begini Nasib Bonus Pelatih Coki
Kamis, 06 Januari 2022 - 11:27:49 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi nyoblos di TPS 23 Pangkalan Masyhur. Merdeka.com
TERKAIT:
 
  • Terkait 'Jewer Kuping', Begini Nasib Bonus Pelatih Coki
  •  

    Tiraskita.com - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kasus Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terkait aksinya menjewer dan mengusir pelatih biliar Sumut, Khoiruddin Aritonang alias Coki. Aksi itu ramai jadi perbincangan publik usai videonya viral di media sosial.

    Video itu direkam saat Ia memberikan kata sambutan dalam acara penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi yang bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Senin (27/12) lalu.

    Dalam sambutannya, Gubernur Edy meminta para atlet di Sumut untuk meningkatkan prestasinya terutama menjelang PON 2024 yang rencananya digelar di Sumut dan Aceh. Pada satu kesempatan, seluruh hadirin bertepuk tangan ketika Gubernur Edy menyampaikan motivasi. Namun, hal itu tidak dilakukan Coki. Gubernur Edy pun langsung menyuruh Coki untuk naik ke podium.

    "Yang pakai kupluk itu siapa? Kenapa enggak tepuk tangan. Tak cocok jadi pelatih ini," kata Gubernur Edy.

    Saat itu juga Gubernur Edy menjewer telinga pelatih biliar tersebut dan mengusirnya keluar ruangan. Coki pun berlalu meninggalkan ruangan tersebut.

    Kasus ini kini berbuntut panjang. Coki melaporkan Gubernur Edy ke kepolisian sebab merasa dipermalukan di depan umum. Namun, baru-baru ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengatakan akan tetap mencairkan bonus Coki sebagai pelatih biliar karena telah berhasil menyumbangkan medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX.

    Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

    Tetap Cairkan Bonus

    Kuasa hukum Gubernur Edy, Junirwan mengatakan, Pemprov Sumut akan tetap melakukan pencairan bonus terhadap Coki. Hal ini sekaligus sebagai bentuk sayang mantan Pangkostrad kepada atlet dan pelatih berprestasi di PON Papua.

    "Faktanya walaupun dia begitu, Pak Edy tetap mencairkan bonusnya. Rp100 juta untuk dia pribadi, gajinya Rp6 juta," ujarnya pada Rabu (5/1).

    Junirwan pun menyayangkan dan prihatin terhadap sikap yang dilakukan Coki. Soal laporan ke pihak kepolisian, Ia menduga bahwa keputusan Coki melaporkan Edy Rahmayadi ke polisi karena ditunggangi pihak lain.

    "Prihatin, kenapa sampai begitu. Dia merasa aneh aja, orang yang dibina dia, mendapat kontribusi setiap bulan, dapat tali asih kok seperti itu," ucapnya.

    Berencana Laporkan Balik Coki

    Junirwan juga mengungkapkan, pihaknya berencana akan melaporkan balik Coki karena telah mengeluarkan kalimat tak pantas yang ditujukan ke Gubernur Edy.

    "Kami sedang mempertimbangkan buat laporan juga. Dia (Coki) bicara kata jahanam. Itu kan penistaan juga, kami pertimbangkan untuk buat laporan polisi," katanya.

    Menurut Junirwan, perkataan yang dilontarkan Coki telah masuk ke ranah penistaan. Bukan hanya itu, perkataan kasar itu tidak memiliki relevansi dengan perseteruannya dengan Gubernur Edy.

    "Apa relevansinya? Tujuannya hanya memang ingin menista," ujarnya.

    Namun, saat disinggung kapan akan melaporkan Coki, Ia belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com