<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bersiap! Ini Dia Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan
Kamis, 30 Desember 2021 - 21:23:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
TERKAIT:
 
  • Bersiap! Ini Dia Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.265 triliun.

    Di bawah komando Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah akan berupaya mengejar target tersebut dengan berbagai cara. Salah satunya, adalah dengan menaikkan tarif sejumlah pos perpajakan.

    Deretan kenaikan tarif perpajakan antara lain tarif cukai rokok, tarif pajak pertambahan nilai (PPN), hingga tarif pajak penghasilan (PPh). Kenaikan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.


    Berikut deretan tarif pajak yang akan naik pada tahun depan:

    1. Pajak Penghasilan (PPh)

    Pemerintah memastikan akan menambah satu lapisan dalam komponen tarif PPh. Dalam lapisan tersebut, besaran tarif PPh mencapai 35% yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

    Perubahan ini tentu akan berpengaruh pada masyarakat kaya yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar. Sebelumnya, kaum 'tajir meiintir' ini hanya dikenakan pajak sebesar 30%.

    Adapun batas pendapatan kena pajak (PKP) orang pribadi (OP) lapisan pertama ditingkatkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta dengan tarif PPh sebesar 5%.

    Kenaikan pada lapisan pertama, secara tidak langsung ikut mengubah bracket kedua yakni menjadi Rp 60 juta - Rp 250 juta, dengan tarif yang diterapkan mencapai 15%.

    Adapun bracket ketiga tidak berubah yakni tetap Rp 250 juta - Rp 500 juta dengan tarif 25%. Selanjutnya, penghasilan di atas Rp 500 juta - Rp 5 miliar akan dikenakan tarif 30%

    2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

    Tarif PPN pada tahun depan telah diputuskan naik dari 10% menjadi 11%. Kenaikan akan mulai dilakukan pada April 2022, dan pada 2023 kembali dikerek menjadi 12% dengan pertimbangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

    Meski demikian, pemerintah telah memastikan tidak memungut PPN sejumlah barang dan jasa yang dianggap dibutuhkan masyarakat. Misalnya, barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, hingga jasa pelayanan sosial.

    3. Tarif Cukai Rokok

    Adapun tarif hasil cukai tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun depan kembali naik dengan rata-rata kenaikan sebesar 12%, terhitung mulai 1 Januari 2022.

    Kenaikan tarif cukai tentu akan membuat harga jual eceran (HJE) rokok per bungkus merangkak naik. Harga satu bungkus rokok tertinggi diperkirakan bisa mencapai Rp 40 ribu.

    Sumber:cnbc



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com