<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
.
Siswi SMA Yang Malang Dibunuh Saat Pulang Sekolah , Ternyata Ini Motifnya
Kamis, 12 Desember 2019 - 11:22:12 WIB

TERKAIT:
 
 


NIAS SELATAN, Tiraskita.cim - Motif pembunuhan terhadap Terimakasih Laia (20), siswi SMA Negeri 3 Susua yang terjadi pada 29 November 2019 di Dusun Khou-khou Desa Hiliwaebu Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan diduga karena pelaku berinisial TH alias G (27) hendak memperkosa  Korban.

Hal ini dikatakan Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta pada keterangan pers di Mako Polres Nisel, Jalan Mohh.Hatta, Telukdalam, Selasa (10/12/2019)
Ia menjelaskan, setelah kurang lebih 9 hari lamanya mengendap di hutan, terduga pelaku akhirnya dibekuk oleh Polres Nias Selatan pada Tanggal 08/12/2019 di Desa Hilizorailawa Kecamatan Mazino.

“Kronologis kejadian yakni saat itu pelaku berpapasan dengan korban dijalan,lalu muncullah niat pelaku untuk memperkosa korban, kemudian pelaku membalikkan badan memegang dada korban,lalu korban memberontak dan berteriak minta tolong. Karena merasa panik, pelaku yang saat itu membawa pisau langsung menusuk wajah korban,

Setelah menusuk wajah korban, lanjut dia, kemudian pelaku langsung menikam bagian punggung korban, lengan, dan lainnya.

Setelah korban terjatuh ketanah dengan posisi telungkup, pelaku lalu membalikkan badan korban dan menutup mulut korban,selanjutnya pelaku  menggorok leher korban. Terduga pelaku adalah merupakan warga dusun Hilimbaruzo Desa Hilimaizaya Kecamatan Aramo. Pelaku juga merupakan desa tetangga korban dan sering bermain di wilayah Desa Korban,” urainya.

Ia menyebutkan, dari keterangan pelaku, pelaku kenal dengan korban. “Kata pelaku, sekedar kenal saja dengan korban,” imbuhnya.

Kapolres juga menuturkan, mengenai isu korban tengah hamil 4-5 bulan, akan terus didalami pihaknya.

“Terkait isu korban hamil, itu masih kita lakukan penyelidikan. Karena keluarga korban juga tidak mengizinkan dilakukan otopsi, sehingga kita tidak bisa memastikan korban dalam kondisi hamil,”  pungkasnya.

Sedangkan alat bukti yang ditemukan  di TKP diantaranya, jam milik korban, tas milik korban, kacamata dan sarung pisau.

Atas perbuatannya itu, TH dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Junto Pasal 351 ayat 3 dan 365 dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Dan saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Nias Selatan untuk penyidikan.
 (Ef.War)



 
Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com