<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
.
Siswi SMA Yang Malang Dibunuh Saat Pulang Sekolah , Ternyata Ini Motifnya
Kamis, 12 Desember 2019 - 11:22:12 WIB

TERKAIT:
 
 


NIAS SELATAN, Tiraskita.cim - Motif pembunuhan terhadap Terimakasih Laia (20), siswi SMA Negeri 3 Susua yang terjadi pada 29 November 2019 di Dusun Khou-khou Desa Hiliwaebu Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan diduga karena pelaku berinisial TH alias G (27) hendak memperkosa  Korban.

Hal ini dikatakan Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta pada keterangan pers di Mako Polres Nisel, Jalan Mohh.Hatta, Telukdalam, Selasa (10/12/2019)
Ia menjelaskan, setelah kurang lebih 9 hari lamanya mengendap di hutan, terduga pelaku akhirnya dibekuk oleh Polres Nias Selatan pada Tanggal 08/12/2019 di Desa Hilizorailawa Kecamatan Mazino.

“Kronologis kejadian yakni saat itu pelaku berpapasan dengan korban dijalan,lalu muncullah niat pelaku untuk memperkosa korban, kemudian pelaku membalikkan badan memegang dada korban,lalu korban memberontak dan berteriak minta tolong. Karena merasa panik, pelaku yang saat itu membawa pisau langsung menusuk wajah korban,

Setelah menusuk wajah korban, lanjut dia, kemudian pelaku langsung menikam bagian punggung korban, lengan, dan lainnya.

Setelah korban terjatuh ketanah dengan posisi telungkup, pelaku lalu membalikkan badan korban dan menutup mulut korban,selanjutnya pelaku  menggorok leher korban. Terduga pelaku adalah merupakan warga dusun Hilimbaruzo Desa Hilimaizaya Kecamatan Aramo. Pelaku juga merupakan desa tetangga korban dan sering bermain di wilayah Desa Korban,” urainya.

Ia menyebutkan, dari keterangan pelaku, pelaku kenal dengan korban. “Kata pelaku, sekedar kenal saja dengan korban,” imbuhnya.

Kapolres juga menuturkan, mengenai isu korban tengah hamil 4-5 bulan, akan terus didalami pihaknya.

“Terkait isu korban hamil, itu masih kita lakukan penyelidikan. Karena keluarga korban juga tidak mengizinkan dilakukan otopsi, sehingga kita tidak bisa memastikan korban dalam kondisi hamil,”  pungkasnya.

Sedangkan alat bukti yang ditemukan  di TKP diantaranya, jam milik korban, tas milik korban, kacamata dan sarung pisau.

Atas perbuatannya itu, TH dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Junto Pasal 351 ayat 3 dan 365 dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Dan saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Nias Selatan untuk penyidikan.
 (Ef.War)



 
Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com