<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
Selasa, 28 Desember 2021 - 14:18:04 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
 
  • Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
  •  

    Rong'an, Tiraskita.com - Partai Komunis China dikabarkan melarang perayaan Natal 2021 di sejumlah daerah. Salah satunya di kabupaten Rong'an di Guangxi yang melarang institusi pendidikan agar murid dan guru tidak merayakan Natal.

    Kabar itu diungkap oleh Bitter Winter, majalah yang meliput kebebasan beragama dan HAM, dikutip Selasa (28/12/2021).

    Menurut laporan Bitter Winter, pemerintah China membatasi perayaan Natal dengan alasan COVID-19 dan pelarangan perayaan yang kebarat-baratan. Meski demikian, ada beberapa gereja yang dikendalikan pemerintah yang difoto merayakan Natal agar menimbulkan kesan tak ada larangan Natal.

    Bitter Winter melaporkan dokumen pembatasan itu disebar di daerah-dareah China lainnya. Aturan itu berdasarkan arahan Komite Pusat Partai Komunis China.

    Kado berisi buku bacaan tidak lagi menjadi prioritas bagi kebanyakan keluarga di Amerika Serikat dan Inggris saat perayaan Natal. Hasil sebuah survei yang dilakukan National Literacy Trust dengan melibatkan 32.000 anak berumur delapan sampai 18 tahun..

    Budaya Barat

    Berdasarkan dokumen di Kabupaten Rong'an yang diterima Bitter Winter, perayaan Natal dianggap sebagai perayaan barat yang bisa merusak budaya tradisional China.

    Partai Komunis China bersikap khawatir karena banyak bisnis yang memakai nuansa Natal, serta makin banyak anak muda yang suka gaya hidup barat.

    "Berdasarkan arahan dari pemerintah atas, Departemen Pendidikan, Pemerintahan Kabupaten Rong'an, memutuskan untuk: Melarang guru-guru dan murid-murid untuk mengadakan acara perayaan festival Barat ini," tulis dokumen itu.

    Apabila ada yang merayakan Natal atau Holy Night, maka hal itu diminta segera dilaporkan ke biro keamanan daerah setempat.

    sumber:lipuatn6.com




     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com