<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
Selasa, 28 Desember 2021 - 14:18:04 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
 
  • Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
  •  

    Rong'an, Tiraskita.com - Partai Komunis China dikabarkan melarang perayaan Natal 2021 di sejumlah daerah. Salah satunya di kabupaten Rong'an di Guangxi yang melarang institusi pendidikan agar murid dan guru tidak merayakan Natal.

    Kabar itu diungkap oleh Bitter Winter, majalah yang meliput kebebasan beragama dan HAM, dikutip Selasa (28/12/2021).

    Menurut laporan Bitter Winter, pemerintah China membatasi perayaan Natal dengan alasan COVID-19 dan pelarangan perayaan yang kebarat-baratan. Meski demikian, ada beberapa gereja yang dikendalikan pemerintah yang difoto merayakan Natal agar menimbulkan kesan tak ada larangan Natal.

    Bitter Winter melaporkan dokumen pembatasan itu disebar di daerah-dareah China lainnya. Aturan itu berdasarkan arahan Komite Pusat Partai Komunis China.

    Kado berisi buku bacaan tidak lagi menjadi prioritas bagi kebanyakan keluarga di Amerika Serikat dan Inggris saat perayaan Natal. Hasil sebuah survei yang dilakukan National Literacy Trust dengan melibatkan 32.000 anak berumur delapan sampai 18 tahun..

    Budaya Barat

    Berdasarkan dokumen di Kabupaten Rong'an yang diterima Bitter Winter, perayaan Natal dianggap sebagai perayaan barat yang bisa merusak budaya tradisional China.

    Partai Komunis China bersikap khawatir karena banyak bisnis yang memakai nuansa Natal, serta makin banyak anak muda yang suka gaya hidup barat.

    "Berdasarkan arahan dari pemerintah atas, Departemen Pendidikan, Pemerintahan Kabupaten Rong'an, memutuskan untuk: Melarang guru-guru dan murid-murid untuk mengadakan acara perayaan festival Barat ini," tulis dokumen itu.

    Apabila ada yang merayakan Natal atau Holy Night, maka hal itu diminta segera dilaporkan ke biro keamanan daerah setempat.

    sumber:lipuatn6.com




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com