<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mengebor Minyak Secara Ilegal, Empat Petani di Muratara Diamankan Polisi
Jumat, 24 Desember 2021 - 13:21:29 WIB
Lokasi pengeboran minyak ilegal di Musi Rawas Utara. ©2021 Merdeka.com
TERKAIT:
 
  • Mengebor Minyak Secara Ilegal, Empat Petani di Muratara Diamankan Polisi
  •  

    Tiraskita.com - Empat pria inisial D (25), B (53), M (34), dan S (49) diamankan polisi karena tepergok mengebor minyak secara ilegal. Mereka terancam dipidana penjara selama enam tahun akibat perbuatannya.

    Para pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas pengeboran di tiga titik di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, belum lama ini. Barang bukti diamankan beberapa unit sepeda motor yang digunakan untuk mengebor, tameng, serta sejumlah dirigen dan tedmond berisi minyak mentah.

    Kasatreskrim Polres Muratara AKP Toni Saputra mengatakan, para tersangka mengaku melakukan kegiatan eksplorasi atau eksploitasi minyak tanpa izin selama satu bulan hingga satu tahun. Mereka bekerja dengan sistem upah sebesar Rp70 ribu-Rp100 ribu per drum minyak mentah.

    "Saat digerebek, keempat tersangka sedang beraktivitas mengebor secara ilegal, mereka tidak bisa mengelak lagi," ungkap Toni, Jumat (24/12).

    Dari tiga TKP, polisi tak satu pun mendapati pemilik lahan atau usaha. Masing-masing titik pengeboran diketahui dimiliki orang berbeda yang kini semuanya masih dilakukan pengejaran.

    "Pemilik lahan di tiga titik kami ketahui ada tiga orang, yakni A, T, dan C. Mereka sedang kami buru," ujarnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

    Sumber:merdeka.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com