<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
Kamis, 23 Desember 2021 - 12:21:51 WIB
Pertamina
TERKAIT:
 
  • Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
  •  

    TIRASKITA.COM - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana melakukan mogok kerja selama 10 hari.

    Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman buka suara.

    Dia mengatakan bahwa Pertamina menghargai aspirasi dari pekerja termasuk FSPPB serta terbuka untuk melakukan dialog.

    “Manajemen juga terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku,” tuturnya, Senin 20/12/2021), seperti dikutip dari TEMPO.

    Lebih lanjut, Fajriyah memastikan bahwa dalam menjalankan bisnis dan operasional perusahaan, Pertamina akan mengambil langkah sesuai regulasi dan ketentuan yang ada.

    Sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas), Pertamina juga memastikan keamanan dan kondusivitas lokasi kerja supaya bisa tetap melayani masyarakat.

    Menurutnya, manajemen dan pekerja akan fokus bekerja dan berinovasi guna menghadapi tantangan ke depan untuk menjadi global energy champion US$ 100 miliar market value.

    Sebelumnya, FSPPB berencana melakukan mogok kerja mulai dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.

    Namun Presiden FSPPB Arie Gumilar belum memberi keterangan rinci terkait berapa banyak pegawai yang ikut dalam aksi mogok kerja tersebut.

    FSPPB sendiri sebelumnya telah mengirim surat kepada dua pihak pada 10 Desember 2021.

    Kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, FSPPB melaporkan ketidakharmonisan hubungan industri di Pertamina.

    Kemudian kepada Menteri BUMN Erick Thohir, mereka memohon pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

    Hal itu lantaran Nicke dinilai gagal membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di tubuh Pertamina.

    Hingga akhirnya pada 17 Desember 2021, FSPPB menerbitkan surat pemberitahuan mogok kerja dengan 4 alasan berikut:

    1. Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB

    2. Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melakukan perundingan

    3. Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan

    4. Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB

    Mereka menyampaikan surat pemberitahuan tersebut kepada Nicke, Ida, serta tembusan ke Presiden, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan pihak lainnya.

    Arie menjelaskan mogok kerja tersebut akan diperpanjang sampai dipenuhinya tuntutan FSPPB sesuai surat pada 10 Desember 2021.

    Namun, mogok kerja tersebut juga bisa dihentikan lebih cepat jika permintaan mereka telah terpenuhi.

    Atau jika perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan syarat yang pernah mereka sampaikan ke Direktur SDM Pertamina.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com