<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
Kamis, 23 Desember 2021 - 12:21:51 WIB
Pertamina
TERKAIT:
 
  • Ini Reaksi Pertamina Terkait Rencana Mogok Kerja Pegawai 10 Hari Tuntut Dirut Dicopot!
  •  

    TIRASKITA.COM - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana melakukan mogok kerja selama 10 hari.

    Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman buka suara.

    Dia mengatakan bahwa Pertamina menghargai aspirasi dari pekerja termasuk FSPPB serta terbuka untuk melakukan dialog.

    “Manajemen juga terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku,” tuturnya, Senin 20/12/2021), seperti dikutip dari TEMPO.

    Lebih lanjut, Fajriyah memastikan bahwa dalam menjalankan bisnis dan operasional perusahaan, Pertamina akan mengambil langkah sesuai regulasi dan ketentuan yang ada.

    Sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas), Pertamina juga memastikan keamanan dan kondusivitas lokasi kerja supaya bisa tetap melayani masyarakat.

    Menurutnya, manajemen dan pekerja akan fokus bekerja dan berinovasi guna menghadapi tantangan ke depan untuk menjadi global energy champion US$ 100 miliar market value.

    Sebelumnya, FSPPB berencana melakukan mogok kerja mulai dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.

    Namun Presiden FSPPB Arie Gumilar belum memberi keterangan rinci terkait berapa banyak pegawai yang ikut dalam aksi mogok kerja tersebut.

    FSPPB sendiri sebelumnya telah mengirim surat kepada dua pihak pada 10 Desember 2021.

    Kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, FSPPB melaporkan ketidakharmonisan hubungan industri di Pertamina.

    Kemudian kepada Menteri BUMN Erick Thohir, mereka memohon pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

    Hal itu lantaran Nicke dinilai gagal membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di tubuh Pertamina.

    Hingga akhirnya pada 17 Desember 2021, FSPPB menerbitkan surat pemberitahuan mogok kerja dengan 4 alasan berikut:

    1. Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB

    2. Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melakukan perundingan

    3. Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan

    4. Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB

    Mereka menyampaikan surat pemberitahuan tersebut kepada Nicke, Ida, serta tembusan ke Presiden, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan pihak lainnya.

    Arie menjelaskan mogok kerja tersebut akan diperpanjang sampai dipenuhinya tuntutan FSPPB sesuai surat pada 10 Desember 2021.

    Namun, mogok kerja tersebut juga bisa dihentikan lebih cepat jika permintaan mereka telah terpenuhi.

    Atau jika perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan syarat yang pernah mereka sampaikan ke Direktur SDM Pertamina.



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com