<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mengatasi Kejenuhan Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:30:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Mengatasi Kejenuhan Menjalani Rehabilitasi Narkoba
  •  

    Tirasita.com - Sebagai mahasiswa ilmu kesejahteraan sosial, praktik kerja lapangan adalah hal wajib yang harus dilakukan. Dibawah bimbingan supervisor sekolah yaitu Randa Putra, S.sos, M.Kesos, Kirye Elisye Marsaulina Sihombing dengan NIM 180902084 merupakan salah satu mahasiswa ilmu kesejahteraan sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, melakukan praktik kerja lapangan di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane, Deli Serdang. Praktik kerja lapangan ini dilakukan selama kurang lebih 3 bulan, yaitu sejak tanggal 06 September 2021 sampai dengan 27 November 2021.


    Praktik kerja lapangan dilakukan sebanyak 3 kali seminggu, setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Selama melakukan praktik kerja lapangan, praktikan juga dibimbing oleh supervisor lembaga yaitu Charles Matius Sihombing (selaku program manager IPWL Bukit Doa Taman Getsemane).

    Ada tiga case utama yang ditangani di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane, yaitu primary case, special case, dan dual case. Selama melakukan praktik kerja lapangan, praktikan memfokuskan diri pada primary case, yaitu pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Ada beragam kegiatan yang dilakukan residen primary case. Seperti morning meeting, sesi encounter, sesi tools, seminar, olahraga, sesi religi, dan beragam kegiatan lainnya. Dari berbagai kegiatan tersebut, praktikan berusaha untuk mengikutinya atau paling tidak melihat keberlangsungan kegiatan yang sedang dilakukan.

    Selain mengikuti beragam kegiatan yang dilakukan oleh residen primary case, tujuan utama dari praktik kerja lapangan ini adalah untuk mengasah kemampuan praktikan selaku mahasiswa ilmu kesejahteraan sosial dalam melakukan intervensi komunitas. Dalam hal ini, proses intervensi diberikan kepada residen primary case. Adapun tahapan intervensi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
    1. Engagement, yaitu tahap pendekatan dengan residen.

    2. Assessment, yaitu proses penggalian masalah residen. Metode yang digunakan adalah matriks prioritas masalah. Praktikan memberikan satu pertanyaan kepada residen yaitu “Apa hal-hal yang paling membuat jenuh selama menjalani rehabilitasi?”. Jawaban masing-masing residen kemudian dituliskan pada papan tulis. Dari jawaban yang sudah diberikan, jawaban yang paling banyak disepakati oleh residen sebagai hal yang paling membuat jenuh adalah karena tidak bisa merokok. Lalu jawaban berikutnya yang paling banyak disetujui adalah karena kegiatan yang monoton.

    3. Perencanaan, tahap ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan direktif. Dalam pendekatan direktif, pihak yang paling berperan dalam merumuskan perencanaan adalah praktikan. Karena itu perencanaan yang dibuat oleh praktikan adalah sesuai dengan pokok permasalahan yang harus diatasi dari sudut pandang praktikan, bukan sudut pandang residen. Dalam hal ini, praktikan melihat bahwa hal sebenarnya yang membuat residen jenuh menjalani rehabilitasi adalah karena kegiatan yang monoton. Jadi, praktikan memutuskan untuk membuat berbagai macam kegiatan untuk residen seperti sesi permainan dan diskusi kelompok.
    4. Pengimplementasian rencana. Sesuai dengan apa yang sudah disebutkan pada tahap perencanaan, praktikan mengadakan sesi permainan dan diskusi kelompok setiap hari Selasa dan Sabtu, pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. Dibandingkan dengan sesi diskusi kelompok, sesi permainan adalah sesi yang paling banyak dilakukan. Permainan yang dilakukan adalah permainan-permainan untuk melatih konsentrasi dan permainan untuk seru-seruan. Setiap sesi permainan selalu ada hadiah-hadiah kecil yang diberikan oleh praktikan. Untuk sesi diskusi kelompok, topik-topik yang dibahas adalah pengalaman masing-masing residen.
    5. Evaluasi, metode yang digunakan adalah evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilakukan saat program sedang berlangsung. Dalam kegiatan ini, evaluasi dilakukan dengan menanyakan pendapat atau melihat reaksi residen setiap kali sesi dilakukan. 
    6. Terminasi atau pemutusan hubungan. Pada hari terakhir praktikan melakukan praktik kerja lapangan, residen mengadakan acara manggang-manggang, dan praktikan memberikan sepatah dua kata bagi residen. Terjadinya pemutusan hubungan berarti berakhir pulalah sesi permainan dan sesi diskusi kelompok yang diadakan praktikan bagi residen.

    Melakukan praktik kerja lapangan di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane merupakan suatu pengalaman yang berharga bagi praktikan. Ada banyak hal yang menjadi pelajaran bagi praktikan. Besar harapan praktikan agar setiap residen yang sedang menjalani pemulihan di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane dapat menjalaninya dengan baik dan dapat mempertahankan pemulihan itu pula saat sudah selesai menjalani pemulihan di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane. Bagi para pembaca tulisan ini yang memiliki keluarga atau kenalan yang sedang mengalami kecanduan terhadap narkotika, segera bawa mereka ke pihak-pihak yang dapat membantu mereka untuk pulih.( Rls/ Zai)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com