<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mengatasi Kejenuhan Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:30:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Mengatasi Kejenuhan Menjalani Rehabilitasi Narkoba
  •  

    Tirasita.com - Sebagai mahasiswa ilmu kesejahteraan sosial, praktik kerja lapangan adalah hal wajib yang harus dilakukan. Dibawah bimbingan supervisor sekolah yaitu Randa Putra, S.sos, M.Kesos, Kirye Elisye Marsaulina Sihombing dengan NIM 180902084 merupakan salah satu mahasiswa ilmu kesejahteraan sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, melakukan praktik kerja lapangan di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane, Deli Serdang. Praktik kerja lapangan ini dilakukan selama kurang lebih 3 bulan, yaitu sejak tanggal 06 September 2021 sampai dengan 27 November 2021.


    Praktik kerja lapangan dilakukan sebanyak 3 kali seminggu, setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Selama melakukan praktik kerja lapangan, praktikan juga dibimbing oleh supervisor lembaga yaitu Charles Matius Sihombing (selaku program manager IPWL Bukit Doa Taman Getsemane).

    Ada tiga case utama yang ditangani di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane, yaitu primary case, special case, dan dual case. Selama melakukan praktik kerja lapangan, praktikan memfokuskan diri pada primary case, yaitu pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Ada beragam kegiatan yang dilakukan residen primary case. Seperti morning meeting, sesi encounter, sesi tools, seminar, olahraga, sesi religi, dan beragam kegiatan lainnya. Dari berbagai kegiatan tersebut, praktikan berusaha untuk mengikutinya atau paling tidak melihat keberlangsungan kegiatan yang sedang dilakukan.

    Selain mengikuti beragam kegiatan yang dilakukan oleh residen primary case, tujuan utama dari praktik kerja lapangan ini adalah untuk mengasah kemampuan praktikan selaku mahasiswa ilmu kesejahteraan sosial dalam melakukan intervensi komunitas. Dalam hal ini, proses intervensi diberikan kepada residen primary case. Adapun tahapan intervensi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
    1. Engagement, yaitu tahap pendekatan dengan residen.

    2. Assessment, yaitu proses penggalian masalah residen. Metode yang digunakan adalah matriks prioritas masalah. Praktikan memberikan satu pertanyaan kepada residen yaitu “Apa hal-hal yang paling membuat jenuh selama menjalani rehabilitasi?”. Jawaban masing-masing residen kemudian dituliskan pada papan tulis. Dari jawaban yang sudah diberikan, jawaban yang paling banyak disepakati oleh residen sebagai hal yang paling membuat jenuh adalah karena tidak bisa merokok. Lalu jawaban berikutnya yang paling banyak disetujui adalah karena kegiatan yang monoton.

    3. Perencanaan, tahap ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan direktif. Dalam pendekatan direktif, pihak yang paling berperan dalam merumuskan perencanaan adalah praktikan. Karena itu perencanaan yang dibuat oleh praktikan adalah sesuai dengan pokok permasalahan yang harus diatasi dari sudut pandang praktikan, bukan sudut pandang residen. Dalam hal ini, praktikan melihat bahwa hal sebenarnya yang membuat residen jenuh menjalani rehabilitasi adalah karena kegiatan yang monoton. Jadi, praktikan memutuskan untuk membuat berbagai macam kegiatan untuk residen seperti sesi permainan dan diskusi kelompok.
    4. Pengimplementasian rencana. Sesuai dengan apa yang sudah disebutkan pada tahap perencanaan, praktikan mengadakan sesi permainan dan diskusi kelompok setiap hari Selasa dan Sabtu, pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. Dibandingkan dengan sesi diskusi kelompok, sesi permainan adalah sesi yang paling banyak dilakukan. Permainan yang dilakukan adalah permainan-permainan untuk melatih konsentrasi dan permainan untuk seru-seruan. Setiap sesi permainan selalu ada hadiah-hadiah kecil yang diberikan oleh praktikan. Untuk sesi diskusi kelompok, topik-topik yang dibahas adalah pengalaman masing-masing residen.
    5. Evaluasi, metode yang digunakan adalah evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilakukan saat program sedang berlangsung. Dalam kegiatan ini, evaluasi dilakukan dengan menanyakan pendapat atau melihat reaksi residen setiap kali sesi dilakukan. 
    6. Terminasi atau pemutusan hubungan. Pada hari terakhir praktikan melakukan praktik kerja lapangan, residen mengadakan acara manggang-manggang, dan praktikan memberikan sepatah dua kata bagi residen. Terjadinya pemutusan hubungan berarti berakhir pulalah sesi permainan dan sesi diskusi kelompok yang diadakan praktikan bagi residen.

    Melakukan praktik kerja lapangan di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane merupakan suatu pengalaman yang berharga bagi praktikan. Ada banyak hal yang menjadi pelajaran bagi praktikan. Besar harapan praktikan agar setiap residen yang sedang menjalani pemulihan di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane dapat menjalaninya dengan baik dan dapat mempertahankan pemulihan itu pula saat sudah selesai menjalani pemulihan di IPWL Bukit Doa Taman Getsemane. Bagi para pembaca tulisan ini yang memiliki keluarga atau kenalan yang sedang mengalami kecanduan terhadap narkotika, segera bawa mereka ke pihak-pihak yang dapat membantu mereka untuk pulih.( Rls/ Zai)



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com