<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014: Ijajah Afrizal Tidak Menggunakan Ijazah Palsu
Senin, 20 Desember 2021 - 18:49:46 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014: Ijajah Afrizal Tidak Menggunakan Ijazah Palsu
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Hasan Basri Ketua Pokja KPU Periode 2008-2014, angkat bicara dan menanggapi yang sempat viral di mendson dan pemberitaan media. Terkait dugaan Ijazah Palsu Milik Afrizal. Hasan Basri menjelaskan kepada media saat di konfirmasi. Senin, 20/12/21. Melalui Telepon pribadinya yang mana sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2008-2019. Hasan Basri menanggapi terkait adanya berita diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD periode 2014-2019.

    Perlu di ketahui, "Surat keterangan itu boleh, sebelum ijazah terbit, untuk sebagai calon anggota DPRD," kata Hasan Basri yang saat itu menjabat sebagai ketua Pokja mantan KPU Rohil periode 2008-2019

    Ijazah atas nama Afrizal yang di keluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PBKM) Primatrain 20 September 2014.

    Hasan Basri menjelaskan. Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013, tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota.

    Juga sesuai pasal 6 tersebut sudah memenuhi paling rendah SMA dan lainya sederajat, foto copy ijazah, foto kopi surat penganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB yang di ligiasasi intasi pendidikan, sekolah yang mengeluarkan ijazah dari STTB yang bersangkutan.

    Untuk Daftar Calon DCS (Daftar Calon Sementara), mulai bulan april, sampai bulan agustus, dan penambahan waktu karna ada beberapa partai politik belum mengirimkan data calek saat itu, maka nya ada kesepakatan bersama untuk penambahan waktu sampai tanggal 22 bulan Desember tahun 2013.

    Nah Petetapan DCT waktu itu di nyatakan sudah lengkap. Juga waktu itu menyebutkan berkas pencalonan untuk parpol calon partai Golkar almarhum Tatang Hartono. Dan lengkap dengan di nyatakan surat keterangan dari sekolah, dan menunggu ijazah keluar. Jadi saya sampaikan memang banyak pihak-pihak menyangka syarat untuk jadi anggota DPRD harus melampirkan poto copi ijazah terakhir SMA sederajat dan di legalisir, perlu kami sampai kan ada 3 potja yang mempripikasi tetang pencalonan saudara afrizal, kami pastikan tidak menggunakan ijazah palsu, dan kami sudah bekerja secara profesional. Papar dan Tegas HB.

    Di saat yang berbeda saat di konfirmasi media ini kepada Afrizal alias Epi yang sekarang menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir, bahwa apa yang di sampaikan HB itu sudah benar sesuai aturan dan tahapannya. Jawab Afrizal dengan singkat melalui telepon pribadinya. Senin, 20/12/21. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com