<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
Senin, 20 Desember 2021 - 13:43:03 WIB
Nirina Zubir di Polda Metro Jaya
TERKAIT:
 
  • Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih bergulir. Terbaru, polisi dikabarkan bakal segera menyita aset para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Nirina Zubir. Artis itu hari ini kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasusnya ke penyidik.

    "Alhamdulillah hari ini saya dapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka. Jadi ya merupakan update yang menyenangkan bagi kami pihak korban," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

    Aset tersangka yang disita diketahui terkait tindakan pencucian uang yang telah dilakukan. Nirina mengatakan penyitaan aset akan dilakukan penyidik pada Selasa (21/12).

    "Makanya dengan adanya perkembangan ini kita jadi semakin yakin dan memang teramini yang kami curigakan ini, bahwa adanya aliran dana bahkan ada mulai proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya," terang Nirina.

    Nirina Zubir mengapresiasi sikap tegas dari pihak penyidik. Menurutnya, penyitaan aset tersangka terkait tindakan pencucian uang ini bukti polisi telah serius mengusut tindakan mafia tanah dari para tersangka.

    "Jadi perkembangan untuk kami menyenangkanlah karena kami juga sebenarnya ingin sekali memberikan pembelajaran untuk orang-orang yang istilahnya banyak yang bikin buat kesalahan, tapi pasang badan gitu kan. Sekarang dari pihak polisi pun cukup tegas, nggak bisa nih pasang badan aja karena aliran dana dan apa yang kalian miliki itu juga akan disita," ujar Nirina.

    Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengembangkan kasus mafia tanah dengan korban aktris Nirina Zubir. Polisi telah membekukan rekening bank lima tersangka dan mengusut unsur tindak pidana pencucian uang dengan penelusuran aset para tersangka.

    "Untuk aliran dana, secara administrasi sedang diajukan untuk proses (penyidikan) TPPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/12).

    Kanit 2 Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menambahkan rekening lima tersangka yang telah ditahan dibekukan untuk memudahkan pelacakan aliran dana.

    Dengan membekukan rekening bank para tersangka, lanjut Arifin, penyidik juga jadi lebih mudah mendapatkan data-data perbankan para tersangka.

    "Iya, sudah kita ajukan (pembekuan rekening lima tersangka). Untuk TPPU kita sedang tracing aset dan permintaan data-data terkait perbankan tersangka itu," ujar Kemas.

    Kemas menyebut, jika nantinya aliran dana para pelaku tersebut telah terlacak, pihaknya akan segera melakukan penyitaan aset. Penyitaan dilakukan karena aset akan dijadikan barang bukti pencucian uang, yang merupakan kelanjutan dari kasus mafia tanah.

    "Salah satunya yang akan kita tracing (bisnis tersangka Riri Khasmita). Begitu nanti terbukti dan ada, ya kita lakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. Kita jadikan barang bukti di TPPU-nya. Nanti kita melibatkan PPATK, ke perbankan juga kita ajukan pemblokiran," terang Arifin.

    Kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
    Lima tersangka itu terdiri dari dua klaster. Klaster pertama merupakan kelompok pelaku dan klaster kedua merupakan kelompok notaris.





     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com