<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
Senin, 20 Desember 2021 - 13:43:03 WIB
Nirina Zubir di Polda Metro Jaya
TERKAIT:
 
  • Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih bergulir. Terbaru, polisi dikabarkan bakal segera menyita aset para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Nirina Zubir. Artis itu hari ini kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasusnya ke penyidik.

    "Alhamdulillah hari ini saya dapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka. Jadi ya merupakan update yang menyenangkan bagi kami pihak korban," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

    Aset tersangka yang disita diketahui terkait tindakan pencucian uang yang telah dilakukan. Nirina mengatakan penyitaan aset akan dilakukan penyidik pada Selasa (21/12).

    "Makanya dengan adanya perkembangan ini kita jadi semakin yakin dan memang teramini yang kami curigakan ini, bahwa adanya aliran dana bahkan ada mulai proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya," terang Nirina.

    Nirina Zubir mengapresiasi sikap tegas dari pihak penyidik. Menurutnya, penyitaan aset tersangka terkait tindakan pencucian uang ini bukti polisi telah serius mengusut tindakan mafia tanah dari para tersangka.

    "Jadi perkembangan untuk kami menyenangkanlah karena kami juga sebenarnya ingin sekali memberikan pembelajaran untuk orang-orang yang istilahnya banyak yang bikin buat kesalahan, tapi pasang badan gitu kan. Sekarang dari pihak polisi pun cukup tegas, nggak bisa nih pasang badan aja karena aliran dana dan apa yang kalian miliki itu juga akan disita," ujar Nirina.

    Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengembangkan kasus mafia tanah dengan korban aktris Nirina Zubir. Polisi telah membekukan rekening bank lima tersangka dan mengusut unsur tindak pidana pencucian uang dengan penelusuran aset para tersangka.

    "Untuk aliran dana, secara administrasi sedang diajukan untuk proses (penyidikan) TPPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/12).

    Kanit 2 Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menambahkan rekening lima tersangka yang telah ditahan dibekukan untuk memudahkan pelacakan aliran dana.

    Dengan membekukan rekening bank para tersangka, lanjut Arifin, penyidik juga jadi lebih mudah mendapatkan data-data perbankan para tersangka.

    "Iya, sudah kita ajukan (pembekuan rekening lima tersangka). Untuk TPPU kita sedang tracing aset dan permintaan data-data terkait perbankan tersangka itu," ujar Kemas.

    Kemas menyebut, jika nantinya aliran dana para pelaku tersebut telah terlacak, pihaknya akan segera melakukan penyitaan aset. Penyitaan dilakukan karena aset akan dijadikan barang bukti pencucian uang, yang merupakan kelanjutan dari kasus mafia tanah.

    "Salah satunya yang akan kita tracing (bisnis tersangka Riri Khasmita). Begitu nanti terbukti dan ada, ya kita lakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. Kita jadikan barang bukti di TPPU-nya. Nanti kita melibatkan PPATK, ke perbankan juga kita ajukan pemblokiran," terang Arifin.

    Kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
    Lima tersangka itu terdiri dari dua klaster. Klaster pertama merupakan kelompok pelaku dan klaster kedua merupakan kelompok notaris.





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com