<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:53:58 WIB
DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
TERKAIT:
 
  • Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
  •  

    JATIM, TIRASKITA.COM - Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim Johnson M Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2022.  Khususnya, kenaikan UMK di wilayah ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.

    “Kemungkinan besar langkah hukum akan ditempuh,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

    Kemungkinan jalur hukum yang ditempuh Apindo Jatim ini karena keberatan dengan keputusan Gubernur Khofifah yang menetapkan UMK 2022 tidak sesuai Peraturan Pemerintah 36 tentang pengupahan. Sebab dengan penetapan tersebut dapat berdampak pada disparitas upah di Jawa Timur.

    “Meskipun ada rasa ketidakadilan dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Hal ini juga menimbulkan disparitas atau jarak perbedaan upah yang semakin jauh,” ujar Johnson yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jatim.

    Johnson juga menerangkan, tak semua perusahaan di ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto mampu membayar kenaikan upah Rp. 75.000 sesuai UMK 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Jatim melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021.

    “Belum tentu mampu. 10 tahun lalu kami sudah sampaikan ini kepada Gubernur Pak Karwo, ketika kenaikan menjadi tiga tahun berturut-turut 110 persen suatu saat akan menjadi masalah. Dan betul ketika ada satu pola penghitungan upah yang baru ternyata upah di wilayah ring 1 Jawa Timur itu semua sudah di atas batas atas,” terangnya.
     

    * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan buruh terkait upah minimum yang telah diputuskan Pemerintah.
    Memberatkan Pengusaha

    Divisi Advokasi Apindo Jatim Hari Purnama mengatakan bahwa pihaknya segera mungkin melakukan persiapan terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

    “Tentunya kami akan melakukan jalur hukum dalam hal ini. Dan kami sesegera mungkin akan menyusun persiapan-persiapan untuk itu,” ujarnya Hari Purnama.

    Hari juga menegaskan, di masa pandemi yang belum berakhir jangan sampai disalahgunakan dengan kenaikan UMK di luar ketentuan.

    “Itu sangat-sangat memberatkan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Timur, itu hal-hal yang sangat kami takutkan yang dirugikan pada saat ini,” ucapnya.

    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com