<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:53:58 WIB
DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
TERKAIT:
 
  • Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
  •  

    JATIM, TIRASKITA.COM - Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim Johnson M Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2022.  Khususnya, kenaikan UMK di wilayah ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.

    “Kemungkinan besar langkah hukum akan ditempuh,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

    Kemungkinan jalur hukum yang ditempuh Apindo Jatim ini karena keberatan dengan keputusan Gubernur Khofifah yang menetapkan UMK 2022 tidak sesuai Peraturan Pemerintah 36 tentang pengupahan. Sebab dengan penetapan tersebut dapat berdampak pada disparitas upah di Jawa Timur.

    “Meskipun ada rasa ketidakadilan dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Hal ini juga menimbulkan disparitas atau jarak perbedaan upah yang semakin jauh,” ujar Johnson yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jatim.

    Johnson juga menerangkan, tak semua perusahaan di ring 1 yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto mampu membayar kenaikan upah Rp. 75.000 sesuai UMK 2022 yang telah ditetapkan Gubernur Jatim melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021.

    “Belum tentu mampu. 10 tahun lalu kami sudah sampaikan ini kepada Gubernur Pak Karwo, ketika kenaikan menjadi tiga tahun berturut-turut 110 persen suatu saat akan menjadi masalah. Dan betul ketika ada satu pola penghitungan upah yang baru ternyata upah di wilayah ring 1 Jawa Timur itu semua sudah di atas batas atas,” terangnya.
     

    * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan buruh terkait upah minimum yang telah diputuskan Pemerintah.
    Memberatkan Pengusaha

    Divisi Advokasi Apindo Jatim Hari Purnama mengatakan bahwa pihaknya segera mungkin melakukan persiapan terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

    “Tentunya kami akan melakukan jalur hukum dalam hal ini. Dan kami sesegera mungkin akan menyusun persiapan-persiapan untuk itu,” ujarnya Hari Purnama.

    Hari juga menegaskan, di masa pandemi yang belum berakhir jangan sampai disalahgunakan dengan kenaikan UMK di luar ketentuan.

    “Itu sangat-sangat memberatkan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Timur, itu hal-hal yang sangat kami takutkan yang dirugikan pada saat ini,” ucapnya.

    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com