<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
ADANYA DISIKRIMINATIF TERHADAP PERATURAN MENTRI HUKUM DAN HAM
Anggota DPR Kritik Yasonna Tak Beri Koruptor Asimilasi
Minggu, 05 April 2020 - 18:03:47 WIB
Petugas PMI Jakarta Timur saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada tempat duduk pengunjung di LP Cipinang Kelas I, Cipinang, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. PMI Jakarta Timur menyemprotkan cairan disinfektan di LP Ci
TERKAIT:
 
  • Anggota DPR Kritik Yasonna Tak Beri Koruptor Asimilasi
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Dua anggota Komisi III DPR menyebut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang pembebasan narapidana dan anak karena wabah corona Corona diskriminatif. Keduanya adalah Nasir Djamil dari Partai Keadilan Sejahtera dan politikus Partai NasDem Taufik Basari.

    "Saya melihat Permenkumham ini diskriminatif, kenapa, napi-napi kasus tipikor tidak dimasukkan? Apa Pak Menteri yakin napi tipikor itu tidak kena virus Corona?" kata Nasir dalam rapat virtual Komisi III yang membidangi hukum dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Rabu, 1 April 2020.

    Menurut Nasir, Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 hanya mengatur pembebasan narapidana dan anak sehingga terlihat diskriminatif. Padahal, semua narapidana rentan terpapar virus Corona, termasuk napi koruptor.

    Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly menerbutkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 untuk membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi. Menurut dia, ada sekitar 30 ribu lebih narapidana dan anak yang bisa dibebaskan melalui proses tersebut.

    Nasir lantas menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

    Nasir menilai ketentuan itu juga menghambat pembebasan napi koruptor. Aturan itu dianggapnya lebih bernuansa politik ketimbang hukum. "Lebih kental produk politiknya ketimbang produk hukumnya."

    Adapun Taufik Basari juga menilai PP Nomor 99 Tahun 2012 diskriminatif sebab narapidana semestinya diperlakukan sama terlepas dari latar belakang kasusnya. Maka dia mengusulkan peraturan itu dicabut saja apalagi di tengah pandemi Corona. "Saya usul pencabutan PP Nomor 99 ini dalam waktu sangat dekat," ucap bekas aktivis YLBHI tersebut.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com