<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Babat Habis Hutan Bambu Milik Batin Sengeri, PT Arara Abadi Resmi Diadukan Kementerian LHK-RI
Senin, 29 November 2021 - 13:54:45 WIB
DOK
TERKAIT:
 
  • Babat Habis Hutan Bambu Milik Batin Sengeri, PT Arara Abadi Resmi Diadukan Kementerian LHK-RI
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM — Informasi terkait kesewenang-wenangan PT Arara Abadi kembali muncul. Hingga akhirnya sikap membabibuta yang merugikan masyarakat adat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan itu sampai ditelinga Aktivis Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup, Larshen Yunus.
     
    Bagi Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana tersebut, kelakuan buruk PT Arara Abadi itu sudah ada semenjak dahulu kala. Kendati memang pihak perusahaan juga pintar dalam mengambil sempatik masyarakat lewat bantuan-bantuan praktis ala kadarnya.

    Dilansir dari salah satu media online lokal di riau, bahwa Ketua Batin Sengeri atas nama Haji Samsari pada saat melakukan cek dilapangan bersama anak kemenakan, ternyata ditemukan hasil pembabatan hutan bambu di area seluas 2090 hektar milik Batin Sengeri, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

    Dengan menggunakan mobil tronton, Batin Sengeri menduga kuat PT Arara Abadi membuang hasil pembabatan hutan bambu ke areal hutan lindung.

    Hal itu diperkuat oleh pernyataan salah satu anak kemenakan Batin Sengeri atas nama Rudi Iskandar, yang dengan tegas mengatakan bahwa PT Arara Abadi distrik sorek yang berada di 2090 hektar miik Batin Sengeri telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena telah membabat dan membuang sampah hutan bambu ke kawasan hutan lindung.

    Mendengar informasi tersebut, Aktivis Larshen Yunus dengan singkat mengatakan, bahwa hari senin besok pihaknya segera Laporkan PT Arara Abadi ke GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, terkait perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, apalagi sengaja membuang sampah hutan bambu di kawasan hutan lindung.

    “InshaAllah besok kami layangkan Surat Resmi ke Kementerian LHK. Kebetulan saat ini kami masih di Jakarta. Kita rame-ramekan perusahaan itu, agar dapat mengevaluasi dirinya dan kinerja para direksinya saat ini. Tak ada tempat bagi perusahaan yang berkhianat dengan rakyat! Surat itu juga akan mencantumkan jadwal pemutusan jalan oleh anak kemenakan Batin Sengeri di PT Arara Abadi, merujuk atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang garis besarnya memenangkan Batin Sengeri dari setiap gugatan dengan PT Arara Abadi” ungkap Larshen Yunus bersama rekan-rekan lainnya.

    Terakhir, pihak Aktivis Larshen Yunus juga akan memastikan, bahwa tim GAKKUM KLHK RI akan turun meninjau lokasi yang dipersengketakan tersebut.

    “Bagi kami, niat yang paling utama adalah menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, dengan turunnya pihak GAKKUM, maka setiap hasil kejahatan PT Arara Abadi akan ketahuan” tegas Larshen Yunus, Minggu (28/11/2021). ( Yanwar)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com