<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Babat Habis Hutan Bambu Milik Batin Sengeri, PT Arara Abadi Resmi Diadukan Kementerian LHK-RI
Senin, 29 November 2021 - 13:54:45 WIB
DOK
TERKAIT:
 
  • Babat Habis Hutan Bambu Milik Batin Sengeri, PT Arara Abadi Resmi Diadukan Kementerian LHK-RI
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM — Informasi terkait kesewenang-wenangan PT Arara Abadi kembali muncul. Hingga akhirnya sikap membabibuta yang merugikan masyarakat adat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan itu sampai ditelinga Aktivis Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup, Larshen Yunus.
     
    Bagi Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana tersebut, kelakuan buruk PT Arara Abadi itu sudah ada semenjak dahulu kala. Kendati memang pihak perusahaan juga pintar dalam mengambil sempatik masyarakat lewat bantuan-bantuan praktis ala kadarnya.

    Dilansir dari salah satu media online lokal di riau, bahwa Ketua Batin Sengeri atas nama Haji Samsari pada saat melakukan cek dilapangan bersama anak kemenakan, ternyata ditemukan hasil pembabatan hutan bambu di area seluas 2090 hektar milik Batin Sengeri, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

    Dengan menggunakan mobil tronton, Batin Sengeri menduga kuat PT Arara Abadi membuang hasil pembabatan hutan bambu ke areal hutan lindung.

    Hal itu diperkuat oleh pernyataan salah satu anak kemenakan Batin Sengeri atas nama Rudi Iskandar, yang dengan tegas mengatakan bahwa PT Arara Abadi distrik sorek yang berada di 2090 hektar miik Batin Sengeri telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena telah membabat dan membuang sampah hutan bambu ke kawasan hutan lindung.

    Mendengar informasi tersebut, Aktivis Larshen Yunus dengan singkat mengatakan, bahwa hari senin besok pihaknya segera Laporkan PT Arara Abadi ke GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, terkait perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, apalagi sengaja membuang sampah hutan bambu di kawasan hutan lindung.

    “InshaAllah besok kami layangkan Surat Resmi ke Kementerian LHK. Kebetulan saat ini kami masih di Jakarta. Kita rame-ramekan perusahaan itu, agar dapat mengevaluasi dirinya dan kinerja para direksinya saat ini. Tak ada tempat bagi perusahaan yang berkhianat dengan rakyat! Surat itu juga akan mencantumkan jadwal pemutusan jalan oleh anak kemenakan Batin Sengeri di PT Arara Abadi, merujuk atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang garis besarnya memenangkan Batin Sengeri dari setiap gugatan dengan PT Arara Abadi” ungkap Larshen Yunus bersama rekan-rekan lainnya.

    Terakhir, pihak Aktivis Larshen Yunus juga akan memastikan, bahwa tim GAKKUM KLHK RI akan turun meninjau lokasi yang dipersengketakan tersebut.

    “Bagi kami, niat yang paling utama adalah menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, dengan turunnya pihak GAKKUM, maka setiap hasil kejahatan PT Arara Abadi akan ketahuan” tegas Larshen Yunus, Minggu (28/11/2021). ( Yanwar)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com