<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
IWO Rohil Puji Keberanian Dinas Lingkungan Hidup Berikan Sanksi PKS PT. Kencana Andalan Nusantara
Minggu, 05 April 2020 - 14:53:23 WIB
Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar.
TERKAIT:
 
  • IWO Rohil Puji Keberanian Dinas Lingkungan Hidup Berikan Sanksi PKS PT. Kencana Andalan Nusantara
  •  

    ROKAN HILIR, Tiraskita.com - Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar ,puji langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan memberi sanksi Adminitrasi Paksaan Pemerintah Kepada Pabrik Kelapa Sawit PT. Kencana Andalan Nusantara yang telah terbukti melakukan pelangaran membuang limbah kesungai Gayantri. Jumat (03/04) Kemarin.

    "Pemberian Sanksi adalah langkah tepat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir kepada Pabrik Kelapa Sawit PT. KAN yang telah terbukti membuang limbahnya ke Saluran Sungai Gayantri sehinga dapat menimbulkan kerusakan ekosistem bawah air. "katanya kepadaawak media, minggu (05/04).

    Tetapi dalam hal tersebut Indra Kurniawan Akbar sangat menyanyangkan tindakan Management Pabrik Kelapa Sawit PT. KAN yaitu Mill Manager, Masron Parulian Sirait , yang menolak menanda tangani berita acara sanksi dengan alasan tidak diberi wewenang.

    "Jelas kalau menurut pandangan saya ini adalah upaya dari tidak kepatuhan Pabrik Kelapa Sawit terhadap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan apa yang telah tertuang dalam undang-undang dinegara Republik Indonesia, jadi hal ini harus menjadi Catatan sendiri dan harus menjadi bahan Pertimbagan Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk langkah selanjutnya."Ucap Indra.

    Diteruskan Indra " Perusahaan yang disanksi harus melaksanakan apa saja yang tertuang di Sanksi Adminitrasi Paksaan Pemerintah yang langsung ditanda tangani oleh Bupati, jika tidak dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan maka Pemerintah harus mengambil tindakan lebih tegas karena menurut saya dengan upaya tidak bersedia menada tangani berita acara tersebut ada upaya dari Perusahaan untuk melanggar dan melawan sanksi tersebut."Ujarnya.

    Indra Kurniawan Akbar menerangkan Seharusnya Dalam hal pencemaran lingkungan yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit PT. Kencana Andalan Nusantara ini menjadi Perhatian Serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, terlebih Lembaga L-KPK dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Stai-Rokan telah menyurati meminta DPRD Rohil meninjau ulang Izin Pabrik tersebut.

    "DPRD Kabupaten Rokan Hilir jangan berdiam diri saja, apalagi terkait persoalan Pabrik Kelapa Sawit PT. KAN sudah disurati, karena itu Aspirasi dari rakyat harusnya langsung direspon karena Negara Indonesia ini berdiri karena kedaulatan Rakyak bukan karena berdirinya Perusahan maka diharapkan kebijakan perwakilan rakyat harus berpihak kerakyat." Ketusnya.

    Sementara untuk Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya yaitu Bapak Camat.Drs.H.M.Yusuf.M.Si melalui Datuk Penghulu Makmur Jaya, Adnan. SE lihatlah kondisi wilayah anda telah dirusak oleh Perusahaan dengan membuang Limbah selamatkan agar kerusakan tersebut tidak semangkin parah kenapa diam saja ada apa dibalik semua itu.

    "Seharusnya Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya Melalui Datuk Penghulu keberatan dengan tindakan Perusahaan yang dengan sengaja membuang Limbah disungai sehinga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan tetapi kenyataanya kenapa hanya diam dan menonton bahkan terkesan berpihak ada apa dengan anda sekalian inggat kehadiran anda karena ada rakyat bukan perusahaan." pungkas Indra.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com