<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPP Partai Golkar Jadwalkan Pertemuan Antara Masyarakat dengan Anggota Dewan Pemalas, H Sari Antoni
Minggu, 28 November 2021 - 11:29:22 WIB
Ilustrasi @net
TERKAIT:
 
  • DPP Partai Golkar Jadwalkan Pertemuan Antara Masyarakat dengan Anggota Dewan Pemalas, H Sari Antoni
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) infonya akan segera menjadwalkan pertemuan antara masyarakat dengan oknum anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024.

    Upaya mempertemukan keduabelah pihak dilakukan untuk mempercepat penyelesaian antara masyarakat sebagai pengadu dengan anggota dewan pemalas, H Sari Antoni SH.

    Riyono Asnah, selaku Wasekjen DPP Partai Golkar bidang Organisasi dan Keanggotaan, pada saat bertemu dengan perwakilan masyarakat mengatakan, bahwa pihaknya terbuka atas segala bentuk laporan masyarakat, terutama yang disertai dengan bukti.

    Menurutnya, tak benar kalau ada anggapan Partai Golkar melindungi kader yang bermasalah.

    "Siapapun dia, mau darimanapun asal usulnya, kalau salah ya tetap salah. Tak ada ampun bagi para penghianat rakyat! termasuk bagi anggota dewan yang bila terbukti malas ngantor" tuturnya.

    Kategori malas ngantor sama artinya dengan menghianati kedaulatan rakyat. Beda-beda tipis dengan perbuatan yang sarat akan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    "Ah, kalau anggota dewan ma biasa gitu. Kerjanya memang begituan. Gaji aja yang gede, kerjanya tak tau ntah bagaimana" ungkap Pak Haji, pengusaha bubur malam didepan komplek Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Slipi, Jakarta Barat.

    Ditempat yang sama, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau katakan, bahwa terkait kasus Sari Antoni, sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab DPP.

    "Bagi kami, tak mungkin sekelas Partai Golkar mau mengorbankan citra partai, ditengah gencarnya upaya Ketua Umum Airlangga Hartarto dalam menarik simpatik rakyat. Kader partai Golkar sangat banyak, jangan karena ulah satu orang, hancur susu Sebelanga!" tegas Larshen Yunus, Sabtu (27/11/2021).

    Peneliti Senior Formappi Riau itu juga tegaskan, bahwa pihaknya bekerja hanya untuk memperbaiki negeri. Agar terhindar dari praktek haram seperti itu. Menerima hak, tanpa menjalankan kewajibannya. Sudah dipilih rakyat menjadi anggota dewan, jangankan menampung dan menunaikan aspirasi, datang kekantor aja sangat-sangat jarang.

    "Ikhtiar kami hanya untuk menghadirkan keadilan. Jangan sampai dibiarkan perilaku-perilaku seperti ini. DPP Partai Golkar harus tegas dengan kadernya. Sesiapa yang telah melanggar aturan, sanksinya wajib tegas dan keras. Termasuk bagi bapak Haji Sari Antoni. Diduga kuat telah melanggar Peraturan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khususnya pada Tata Tertib (Tatib) pasal 115 hingga 170" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com