<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPR Sebut Pemilu 2024 jadi Alasan Muncul Wacana Perpanjang Jabatan Panglima TNI
Selasa, 09 November 2021 - 14:18:02 WIB
GEDUNG DPR
TERKAIT:
 
  • DPR Sebut Pemilu 2024 jadi Alasan Muncul Wacana Perpanjang Jabatan Panglima TNI
  •  

    TIRASKITA.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan menilai Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU TNI terkait masa pensiun perwira TNI. Wacana revisi UU TNI itu sebelumnya muncul untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

    Syarief menilai, Presiden Jokowi perlu alasan yang subtantif untuk mengeluarkan Perppu. Salah satunya adalah Pemilu 2024 agar saat masa transisi tidak ada pergantian Panglima TNI.

    "Silakan saja pak presiden mengambil kebijakan bagaimana yang terbaik. Tetapi betul-betul harus subtansi dan esensial sekali. Contoh misalnya persiapan Pemilu dan sebagainya. Kita lihat saja nanti," ujar Syarief kepada wartawan, Selasa (9/11).

    Syarief beralasan, menjelang Pemilu perlu tercipta keamanan. Rencana pengamanan harus terjamin dengan persiapan yang baik. Menurutnya, Panglima TNI yang mempersiapkan pengamanan Pemilu harus juga orang yang sama dengan yang melakukan pengamanan saat berjalannya pesta demokrasi.

    "Pengamanan dilakukan oleh orang yang betul-betul memiliki kemampuan untuk melakukan pengamanan. Kalau orang baru lagi punya pemikiran baru lagi tentunya," ujar politikus senior Partai Demokrat ini.

    Menurut Syarief, jika Presiden Jokowi merasa ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan Andika, sebaiknya mengeluarkan Perppu karena bisa dikeluarkan dalam waktu singkat. Sebab revisi UU TNI memakan waktu yang lama.

    "Langsung saja presiden bikin Perppu kalau dianggap penting dianggap urgent dianggap emergency," katanya.

    Diberitakan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menduga masa bakti perwira TNI akan diperpanjang. Sehingga, Panglima TNI baru Jenderal Andika bisa menjabat lebih dari 13 bulan.

    Berdasarkan UU TNI, masa jabatan perwira hanya sampai 58 tahun. Kharis mengungkap, ada wacana perpanjangan masa pensiun tamtama dan bintara melalui revisi undang-undang dari 53 tahun menjadi 58 tahun. Ia menduga, terbuka kemungkinan untuk mengubah masa pensiun perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

    "Kalau tamtama atau bintara atau apa yang bawah itu sudah naik jadi 58 (tahun) masa perwira tinggi enggak naik juga. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu," ujar Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

    Kharis tak ingin menduga-duga wacana perpanjangan masa jabatan perwira TNI itu untuk mengakomodir Andika Perkasa. Namun, ia yakin perpanjangan masa jabatan perwira itu bisa terjadi. Bila diubah, Andika bisa menjabat hingga tahun 2024.

    "Saya tidak mau membawa pasti diperpanjangnya atas nama Andika sendiri atau apa. Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024," ujar politikus PKS ini.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com