<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satu Saksi Kasus Korupsi Beacukai di Bintan Meninggal
Selasa, 09 November 2021 - 14:15:14 WIB
Gedung KPK
TERKAIT:
 
  • Satu Saksi Kasus Korupsi Beacukai di Bintan Meninggal
  •  

    TIRASKITA.COM - Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri membenarkan, satu orang saksi untuk kasus dugaan korupsi pengaturan barang beacukai di Bintan pada 2016 sampai 2018 telah meninggal dunia. Saksi tersebut diketahui bernama Muhammad Hendri dan berstatus sebagai mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

    "Saksi tersebut seharusnya menghadiri pemanggilan hari ini untuk memberi keterangan, tetapi informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Ali dalam keterangan diterima, Selasa (9/11).

    Akibat musibah tersebut, Ali mengatakan KPK akan mencari informasi dari sosok saksi lainnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini Bupati nonaktif Bintan, Apri Sujadi, sudah berstatus tersangka. Selain Apri, pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Moh Saleh Umar juga telah berstatus sama . Keduanya kini ditahan KPK guna pemeriksaan lanjutan sebelum berkasnya diserahkan KPK ke pengadilan.

    KPK mengaku, sudah memantau aksi rasuah para tersangka sejak Februari 2021. Tindakan maling uang rakyat dilakukan keduanya terkait pengadaan kuotarokok di Bintan sejak 2016.

    Apri diduga melakukan abuse of power sebagai wakil ketua dewan kawasan Bintan dengan mengumpulkan distributor rokok pada Juni 2016. Hal itu dilakukan Apri guna membahas pengajuan kuota rokok di Bintan.

    "Apri diduga diberikan uang oleh para distributor agar mendapatkan kuota yang diinginkan," kata KPK dalam keterangan diterima.

    Selain jabatan sebagai wakil ketua dewan kawasan Bintan, Apri yang juga menjabat sebagai bupati diduga mengatur penggantian personel di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Bintan. Tujuannya, agar aksinya dalam mengatur kuota rokok bisa dikondisikan.

    Permainan kotor Apri diduga berlangsung dalam rentang 2017-2018. Apri dibantu oleh Moh Saleh Umar sebagai pembatunya. Keuntungan diraup Apri ditaksir sebesar Rp6,3 miliar. Kemudian Moh Saleh Umar, diduga menerima uang sekitar Rp800 juta. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp250 miliar.

    KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUH.

    sumber:merdeka.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com