<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MENGHISAP ANGGARAN MILIARAN RUPIAH
Adanya Kejanggalan Pada Struktur Bangunan Tekno Tahap I Di Langgam
Jumat, 03 April 2020 - 14:28:29 WIB
Kondisi Bangunan Tekno Tahap I, (Langgam).
 
TERKAIT:
 
  • Adanya Kejanggalan Pada Struktur Bangunan Tekno Tahap I Di Langgam
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Adanya temuan Investigasi  DPP LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum).  Pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang berlokasi di daerah langgam. Pada APBD Kab. Pelalawan TA 2019, nilai pagu Rp.8.5 Miliar, dengan pemenang tender/rekanan CV. CENDANA 26    , Alamat    Jl. T. BEY SEI MINTAN NO. 26 KELURAHAN AIR DINGIN KECAMATAN BUKIT  RAYA KOTA PEKANBARU - Pekan Baru (Kota) – Riau, Harga Penawaran Rp 7.5 Miliar lebih dan hasil negosiasi  : Rp7.5 Miliar lebih.

    Di tempat terpisah, Moi salah satu Aktivis LSM, yang memaparkan kepada media ini,  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan sesuai RAB pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, berdasarkan Investigasi Team kita dilapangan pada Tgl 17 maret 2020 pada Konstruksi Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, kita menduga adanya sebagian tidak dilakukan dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai tahapan Standar bangunan berlantai.

    Yakni, dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Kami menduga tidak sesuai  dengan  Volume, spek seperti  apa  yang tertera dalam RAB.

    Dilapangan kita temukan pada Paving Block pondasi dasar dan Paving Block  atas untuk lantai di sekeliling gedung,  kita duga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga  struktur kontruksi bangunan bergolambang, hal ini akibat tidak dilakukan pemadatan tanah dengan benar atau dikerjakan asal jadi.

    Pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, di temukan pada pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik  yang pecah, dalam hal ini kita menduga tidak memenuhi standar best bangunan untuk dua lantai.

    Dan juga  didepan halaman dan belakang  bangunan tidak adanya penahan tebing, karena melihat kondisi di sekitar bangunan perlu ada, bila tidak ada maka bisa berakibat fatal pada fisik bangunan bila terjadinya pergeseran atau longsor pada tebing tersebut.  Hal ini kita menduga akibat kesalahan fatal pada perencanaan awal sebelum bangunan didirikan. Juga adanya ke tidak  sesuai kondisi fisik bangunan yang telah siap dengan anggaran yang telah terserap. Papar Moi Wkl. Ketua DPP LSM-IPPH.

    Terkait masalah tersebut diatas, LSM telah menyuratin Pak Bupati Pelalawan dengan No.surat: 019/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2020, tertangga 30 Maret 2020 yang di terima oleh staf bupati bernama Dilla. Hal ini untuk meminta klarifikasi adanya beberapa temuan dan kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut. Dan untuk kita buat laporan ke beberapa instansi terkait nantinya,  seperti ke Inspektorat, BPK cabang Riau, agar lebih jeli dalam pemeriksaan mereka seputar proyek tersebut di atas. Tegas  Moi.

    Untuk keseimbangan dalam pemberitaan, media ini yang bekali-kali menghubungi Thomas, selaku Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Pelalawan, dengan No Hp. 087895942081, hingga turunnya berita ini, No Hp. Thomas tidak pernah aktif.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com