<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Laporan Aktivis GAMARI ditanggapi KPK, Aroma Busuk Kasus APBD Provinsi Riau 2014 Akan Menguap
Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:08:24 WIB
Ilsutrasi @net
TERKAIT:
 
  • Laporan Aktivis GAMARI ditanggapi KPK, Aroma Busuk Kasus APBD Provinsi Riau 2014 Akan Menguap
  •  

    PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Sepertinya Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat yang disampaikan Aktivis Anti Rasuah, Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) kembali ditanggapi Aparat Penegak Hukum.

    Setelah sebelumnya ada 4 Laporan Resmi terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Tindaklanjuti, 2 Laporan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan kini Surat Resmi Laporan Pengaduan terkait Misteri Kasus 'uang ketok palu' APBD Provinsi Riau 2014 kembali di Tindaklanjuti.

    Aroma Busuk keterlibatan beberapa pihak menguap. Sehingga memicu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Penyelidikan.

    H Annas Maamun, mantan Gubernur Riau yang baru saja keluar penjara atas kasus Suap Alih Fungsi Lahan, lagi-lagi mesti berurusan dengan KPK.

    Gelombang Perlawanan Rakyat melalui Aktivis GAMARI yang sebelumnya telah menghiasi media online dan cetak, kini 'masak' dibuat KPK.

    "Dari awal kami sudah sampaikan. Jangan spele dengan rakyat! Apalagi dengan Laporan PP GAMARI. Kalau sudah salah, ya intropeksi diri. Jangan merasa benar! Karena Alam akan murka dengan sifat seperti itu" tegas Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

    Lanjutnya lagi, bahwa Misteri terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) APBD Provinsi Riau 2014 dan Rancangan APBD tahun 2015 sepertinya belum juga usai. 2 (dua) orang mantan Ketua DPRD Riau tak menghentikan proses penanganan kasus tersebut.

    "Sudah lebih satu pekan ini kami tegaskan, bahwa Mantan Gubri Annas Maamun terlibat atas Skandal Korupsi ini. Justru status Tersangka sudah disandangnya terlebih dahulu, sekitar akhir tahun 2014 dan atau pertengahan tahun 2015. Nah, kok Status tersebut tak ada kabarnya?!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada heran.

    Disisi lain, kasus yang sempat menggegerkan Riau itu kembali menunjukkan tanda-tanda Keterlibatan pihak-pihak lainnya, yang kini sebagian masih tunggang langgang merasa tak berdosa, seperti H Zukri Misran, dulu Ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau, kini menjabat sebagai Bupati Pelalawan.

    Sambung Ketua GAMARI itu, pihak yang diduga terlibat atas kasus tersebut, yakni H Bagus Santoso S.Ag MP, dahulu Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau, kini mendapat amanah jadi Wakil Bupati Bengkalis dan sederet nama lainnya yang tercantum di Fakta Persidangan serta Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, mulai dari Otak Pelaku atas Perkara ini atas nama Riki Hariansyah (Politisi PKB/Anak Arwin AS, Mantan Bupati Siak), Kirjauhari, Iwa Sirwani Bibra dll.

    Bertempat di Lobby Grand Elite Hotel Pekanbaru, Selasa (19/10/2021), Rombongan Aktivis GAMARI itu juga ingatkan pihak-pihak lainnya, bahwa yang benar akan tetap benar dan yang salah akan tetap salah.

    "Sehebat apapun engkau menyimpan bangkai itu, cepat atau lambat Aroma Busuk akan tercium juga. Maka kami minta untuk segera intropeksi diri, jangan merasa diri paling benar. GAMARI tidak akan membiarkan Perampok Uang Rakyat berkeliaran di Negeri ini" tutur Aktivis Larshen Yunus, Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

    Hingga diterbitkannya berita ini, Aktivis PP GAMARI berencana akan menggelar Aksi Damai didepan Gedung KPK di Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung sekaligus mendorong ditegakkannya Supremasi Hukum. Seret semua nama-nama yang terlibat. Aksi akan dilakukan Minggu depan, setelah keluarnya surat izin dari pihak Kepolisian setempat.

    "Kami tetap ikhtiar dan Istiqomah. Bahwa segala upaya yang selama ini dilakukan GAMARI, semata-mata untuk Memperbaiki Negeri. Lewat Jalur seperti ini, kami berharap agar para Pejabat di Republik ini tidak Sewenang-wenang dengan Kekuasaan yang dimilikinya" akhir Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia, seraya pergi menuju mobilnya. (Zai)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com