<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Cara Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Pendengaran Akibat Paparan Bising
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:17:08 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Cara Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Pendengaran Akibat Paparan Bising
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Kebisingan menjadi salah satu penyebab gangguan pendengaran. Jika telinga terpapar bising dan fungsinya terganggu, maka perlu segera diatasi agar tidak semakin parah.

    Untuk mengatasi gangguan pendengaran, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama langkah pencegahan, dan yang kedua melakukan pengobatan dan perawatan.

    Menurut Dewi Mustikasari, A.Md. Aud dari Ruang Mendengar, dalam upaya pencegahan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:      

    Pertama, hindari mendengarkan suara-suara yang terlalu keras. Misalnya mendengarkan musik dengan volume tinggi (terutama ketika menggunakan earphone), menonton televisi dengan suara yang terlalu keras, atau berada di lingkungan yang bising.

    Kedua, menggunakan penutup telinga ketika berada di lingkungan yang bising. Gunakan earplug atau penyumbat telinga berukuran kecil, dan earmuff atau penutup telinga yang berbentuk seperti headphone.

    Selanjutnya

    Pencegahan ketiga adalah, mengikuti tes pendengaran secara berkala jika memungkinkan setiap setahun sekali atau setidaknya lakukan tes setiap 10 tahun sekali jika berusia di bawah 50 tahun, atau setiap 3 tahun sekali jika berusia di atas 50 tahun.

    “Tes ini berguna untuk mendiagnosis apakah Anda terkena gangguan pendengaran atau tidak,” mengutip ruangmendengar.com, Sabtu (16/10/2021).

    Keempat, bersihkan telinga secara rutin dari kotoran. Usahakan untuk tidak menggunakan cotton buds karena dapat membuat kotoran terdorong semakin dalam. Anda dapat membersihkan telinga dengan pemberian obat tetes telinga, melakukan irigasi telinga, dan rutin dibersihkan oleh dokter THT.

    Pengobatan dan Perawatan

    Upaya pencegahan memang paling utama. Namun, jika keluhan yang dirasakan tak kunjung usai, maka langkah yang tepat adalah mengunjungi dokter telinga hidung tangan (THT) untuk mendapatkan penanganan medis.

    Ada beberapa pengobatan dan perawatan yang bisa dilakukan:

    Pertama, konsultasi dengan dokter THT agar segera dilakukan diagnosis terhadap keluhan.

    Kedua, gunakan alat bantu dengar agar dapat mendengar dengan lebih jelas.

    Ketiga, memasang implan koklea untuk menstimulasi saraf pendengaran, khususnya bagi penderita yang saraf pendengarannya normal tapi tidak dapat dibantu dengan alat bantu dengar.

    Keempat, gunakan assistive listening devices (ALDs) untuk membantu mendengar suara yang ingin didengar. Alat ini dilengkapi dengan mikrofon yang dapat menangkap suara yang ingin didengar dan menyaring suara lain yang mengganggu.

    Kelima, melakukan operasi. Yakni operasi untuk mengobati kelainan pada gendang telinga dan tulang telinga.

    Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

    sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com