<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Cairan Disinfektan Berbahaya Bagi Tubuh
Bahaya Menyemprot Disinfektan Corona Mengandung Klorin ke Tubuh
Rabu, 01 April 2020 - 19:22:45 WIB
Gambar ilustrasi berbagai jenis desinfektan(foto by infonews).
TERKAIT:
 
  • Bahaya Menyemprot Disinfektan Corona Mengandung Klorin ke Tubuh
  •  

    Tiraskita.com - Salah satu cara mencegah virus Corona yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah dengan penyemprotan cairan disinfektan. WHO dalam situs resminya, whoi.int, memberikan formula membuat disinfektan mandiri dengan bahan Yang tersedia di rumah tangga, yakni alkohol dan sodium hipoklorit atau cairan pemutih.

    Takaran yang direkomendasikan adalah pengenceran 5 persen sodium hipoklorit dalam air dengan perbandingan 1:1000.  Namun WHO tidak merekomendasikan mencampurnya dengan chloride.

    Cairan disinfektan, kata WHO, bisa membunuh bakteri dan virus dalam rentang 10-60 menit setelah penyemprotan dilakukan. Hal ini karena efek kandungan klorin dalam cairan pemutih. Maka perlu dilakukan secara rutin di lingkungan rumah agar tetap terjaga dari virus Corona.

    Formula disinfektan a la WHO kemudian digunakan publik secara meluas. Termasuk di Indonesia yang menurut data per 29 Maret telah terjadi penambahan pasien positif Corona sebanyak 130 orang dengan total 1.285 kasus.

    Tren penambahan kasus pasien positif Corona bisa dilihat dalam grafik Databoks di bawah ini:
    Namun dalam praktiknya masyarakat tak hanya menyemprot disinfektan ke ruangan atau benda, tapi juga tubuh. Seperti dilakukan warga Dusun Krapyak III, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Mereka membuat gapura penyemprot disinfektan otomatis menggunakan sensor gerak. Sehingga setiap orang atau kendaraan yang melewatinya secara otomatis terkena semprotan disinfektan. Begitupun praktik pada bilik disinfektan yang tersebar di banyak tempat lainnya.

    Luasnya praktik demikian di seluruh dunia, membuat WHO kembali angkat bicara melalui situs resminya. Dalam kanal Saran Publik, organisasi ini menegaskan menyemprotkan cairan disinfektan ke sekujur tubuh tak akan membunuh virus Corona atau bernama resmi Covid-19. Karena virus tersebut telah masuk ke dalam tubuh, sementara cairan disinfektan hanya sampai di luar tubuh. Sebaliknya, menurut WHO menyemprotkan cairan disinfektan yang mengandung klorin ke tubuh bisa berakibat buruk bagi kesehatan.

    Mengenal Klorin

    Klorin (Cl2) adalah senyawa kimia nomor 17 dalam tabel periodik dan tergolong kelompok halogen. Menurut Livescience.com klorin memiliki banyak fungsi, seperti sterilisasi air minum, disinfeksi kolam renang, dan untuk keperluan industri manufaktur. Klorin juga berperan dalam proses kimiawi alami, seperti menjadi agen oksidasi dan pengganti hidrogen.

    Klorin mulai diperhatikan dunia setelah pada 1810 kimiawan Inggris Sir Humphry Davy mengenalkannya sebagai senyawa berbeda dengan oksigen, tak seperti para kimiawan sebelumnya yang menganggapnya sama. Ia memberi nama senyawa ini dengan khloros yang dalam Bahasa Yunani berarti hiaju kekuningan, sebelum akhirnya memutakhirkan namanya sebagai chloric gas atau chlorine.

    Meskipun klorin punya banyak manfaat dan lazim digunakan dalam kebutuhan rumah tangga, tapi memiliki efek samping berbahaya karena mengandung racun. Dalam kadar tinggi, klorin bisa meracuni manusia. Bahkan, menurut Royal Society of Chemistry, klorin pernah menjadi senjata biologis pada Perang Dunia I.

    Berbagai Penyakit Akibat Klorin

    Merujuk kepada situs resmi Dinas Kesehatan New York, health.ny.gov, klorin bisa berdampak pada kesehatan dalam menit kedua setelah manusia terpapar. Dampaknya sesuai dengan kadar saat terpapar. Semakin besar kadarnya, semakin bahaya bagi kesehatan.

    Paparan klorin paling sering adalah melalui udara dan memengaruhi saluran pernapasan. Dalam kadar rendah akan mengakibatkan iritasi, sakit tenggorokan dan batuk. Dalam kadar tinggi bisa mengakibatkan dyspnea atau sesak napas karena tidak terpenuhinya pasokan oksigen ke paru-paru, bronchospasm atau gangguan otot bronkus pada paru-paru yang menyempit sehingga keluar masuk udara terganggu, dan edema paru.

    Di kulit dan mata, klorin bisa menyebabkan iritasi. Dalam kadar rendah adalah gatal-gatal dan kemerahan. Dalam kadar tinggi bisa mengikis cairan mata dan lapisan kulit yang bisa berakibat penyakit lebih serius. Menurut Dinas Kesehatan New York, meskipun belum ditemukan kaitan antara efek klorin terhadap kanker kulit tapi terdapat potensi ke sana.
    Permasalahannya, sampai saat ini tidak ada penawar racun klorin.

    Oleh karena itu, cara menghindari efek samping klorin bagi kesehatan tubuh adalah dengan menggunakannya secara hati-hati dan sesuai anjuran aman yang diberikan.

    Pada penggunaan disinfektan mengandung klorin, anjuran WHO adalah melindungi diri dengan masker dan sarung tangan saat menyemprotkannya. Serta tidak menyemprotkan ke tubuh.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com