<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPR Minta Kasus Perkosaan Terhadap 3 Anak Kakak Beradik di Luwu Timur Diusut Tuntas
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:16:00 WIB
Ilustrasi. @net
TERKAIT:
 
  • DPR Minta Kasus Perkosaan Terhadap 3 Anak Kakak Beradik di Luwu Timur Diusut Tuntas
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta kasus perkosaan yang diduga dialami oleh tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan diusut tuntas. Diduga ketiga anak tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

    "Negara harus memastikan melindungi rakyat dari kejahatan seksual, termasuk anak-anak. Negara tidak boleh abai, apalagi membiarkan kasus-kasus kekerasan seksual lepas begitu saja," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam pesan singkat, Sabtu (9/10/2021).

    Ace menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak harus dicegah dan dihentikan sebab sangat mempengaruhi terhadap tumbuh kembang anak. Apalagi jika kekerasan itu berupa pemerkosaan terhadap anak yang pasti akan berpengaruh secara psikologi.

    "Selain keji, kekerasan seksual dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Negara harus bisa memastikan melindungi korban termasuk dalam proses hukumnya. Kita tidak boleh melepas kasus-kasus kejahatan seksual," ucap Ace.

    Ace berharap kasus ini dibuka kembali lantaran menimbulkan keresahan publik.

    "Setiap kekerasan terhadap anak harus diusut tuntas dan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

    Komisi VIII DPR meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut mengawal kasus ini.

    "Kekerasan seksual dapat merusak masa depan anak. Dan tentu saja ini akan berdampak terhadap generasi penerus bangsa. DPR RI juga akan ikut mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Luwu Timur," ujar Ace.

    Banyaknya kasus kekerasan seksual termasuk kepada anak, kata Ace, menjadi alasan DPR berkomitmen membuat regulasi yang tepat terhadap kasus-kasus kekerasan seksual melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    "Terutama terkait pemulihan korban kekerasan seksual. Fenomena kejahatan seksual di Indonesia sudah sangat meresahkan. Kita berharap RUU TPKS akan menambah jaminan keadilan dan perlindungan bagi korban kejahatan seksual," jelas Ace.


    Pastikan Korban Dapat Keadilan

    Ace juga mengingatkan, setiap anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat pendampingan dari orangtuanya saat proses hukum berjalan. Selain itu, dia meminta agar pihak berwajib bekerja secara profesional untuk memastikan korban mendapatkan keadian.

    "Pendampingan orangtua dan bantuan hukum sangat diperlukan. Jangan sampai anak yang menjadi korban kejahatan seksual menghadapi kasusnya sendirian tanpa pendampingan orangtua dan bantuan hukum," ungkap Ace.

    "Bantuan hukum dan pendampingan psikologi merupakan bagian dari perlindungan anak korban kejahatan seksual maka prinsipnya harus ada dalam setiap kasus-kasus kejahatan seksual," tambah Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran tersebut.

    Ace pun menekankan pentingnya kehadiran keluarga serta orang-orang terdekat di sekitar lingkungan korban. Sebab menurutnya, dukungan dari keluarga serta terapi psikologis yang tepat dapat membantu korban kekerasan seksual untuk pulih dan hidup normal kembali.

    "Keluarga terdekat yang paling memiliki peluang untuk mendampingi korban melewati trauma. Semua pihak harus memberikan bantuan kepada korban dan memastikan anak tidak lagi mengalami kejadian yang sama," tutup Ace.

    sumber:liputan6.com




     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com