<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Penimbunan Pangan
Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari
Rabu, 01 April 2020 - 17:37:39 WIB
Kasus Penimbunan Pangan.
TERKAIT:
 
  • Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri tengah menangani 15 perkara tindak pidana penimbunan pangan yang ditemukan sejak 1 Januari hingga 27 Maret 2020 di seluruh Indonesia.

    Kasatgas Pangan, Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan 15 perkara tersebut ditangani oleh masing-masing kepolisian daerah.

    Artinya, sesuai dengan locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa tindak pidana. "Kami merinci, Polda Jawa Tengah kini tengah menangani dua kasus penimbunan pangan, Polda Kalimantan Tengah dua kasus, Polda Kalimantan Selatan tujuh kasus dan Polda Sulbar empat kasus," ujar Daniel, di Jakarta, Rabu (1/4).

    Namun, Daniel menjelaskan dari belasan perkara tindak pidana penimbunan pangan tersebut, tidak satu pun tersangka yang ditahan polisi. "Karena masih menunggu keputusan tim penyidik sesuai Pasal 21 KUHAP," ucapnya.

    Pasal tersebut mengatur upaya penahanan akan dilakukan penyidik jika tersangka dikhawatirkan bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatan tindak pidana.

    Demi menjamin ketersediaan bahan pangan ditengah wabah virus covid-19, Satgas Pangan mengimbau pedagangan agar membatasi penjualan sejumlah bahan pokok.

    Imbauan itu tertuang dalam surat B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang Pengawasan Ketersediaan Bapokting.

    Di dalam surat tersebut tertulis pembelian beras oleh masyarakat dibatasi dengan jumlah maksimal 10 kilogram. Selain itu, pembelian gula maksimal dua kilogram. Lalu, minyak goreng maksimal empat liter, dan mi instan maksimal dua dus.

    Sebelumnya, Daniel sempat meminta masyarakat untuk tidak membeli bahan pangan dalam jumlah besar karena panik menyikapi pandemi covid-19.

    "Kami memastikan, stok pangan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami imbau masyarakat jangan panik," tutur Daniel.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com