<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief
Sabtu, 18 September 2021 - 13:39:10 WIB
Dewan Pers
TERKAIT:
 
  • Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

    Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

    Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

    DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

    Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

    Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

    Namun, kata Hendry, sampai sejauh ini belum ada permintaaan perlindungan yang diajukan FNN.

    Apabila, ada permintaan, maka Dewan Pers akan menganalisa konten FNN yang dipermasalahkan oleh PDIP tersebut.

    Menurut Hendry, Dewan Pers juga akan mengecek mengenai badan hukum dari FNN. Namun sejauh ini, media FNN belum terverifikasi di Dewan Pers.

    “Mengenai terverifikasi atau belum, setahu saya belum,” ujarnya.

    jika-konten-megawati-koma-karya-jurnalistik-dewan-pers-bakal-lindungi-hersubeno-arief
    Ilustrasi foto Dewan Pers (Sumber: Instagram)
    Jika FNN mengajukan perlindungan, Dewan Pers bakal mengarahkan agar penyelesaian kasus tersebut diselesaikan sesuai mekanisme yang ada di dalam Undang-Undang Pers.

    Terkait dengan perlindungan Dewan Pers juga akan memberikan pendampingan ketika pihak FNN diperiksa oleh kepolisian. Dewan Pers juga akan mendampingi dalam proses di Kejaksaan atau bila kasus tersebut berlanjut di pengadilan.

    “Dewan Pers akan memberikan pendampingan di pengadilan dengan memberikan ahli pers memberikan keterangan terkait karya jurnalistik tersebut,” tuturnya.

    Tapi Dewan Pers tetap akan memeriksa terlebih dahulu konten yang dipermasalahkan tersebut, apakah sudah sesuai dengan ketentuan karya jurnalistik.

    Sampai saat ini konten yang dipermasalahkan PDIP tersebut masih bisa diakses di akun Youtube Hersubeno Point. Konten tersebut diberi judul "Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan Dirawat di RSPP". Hingga kini telah ditonton sebanyak 503 ribu kali. 

    sumber:kompas.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com